Menu ✖

Otomatis
BERITA UTAMA


					Pedoman Media Siber Rakyat Wicara

Pedoman Media Siber Rakyat Wicara

Pedoman Media Siber Rakyat Wicara merupakan acuan bagi pengelolaan, produksi, penyuntingan, publikasi, dan pembaruan informasi di RakyatWicara.com. Pedoman ini disusun untuk menjaga akurasi, keberimbangan, independensi, transparansi, serta tanggung jawab jurnalistik dalam penyajian informasi kepada masyarakat.

RakyatWicara.com merupakan media siber yang menyajikan informasi dan pemberitaan, khususnya mengenai Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, serta berbagai wilayah lainnya. Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, RakyatWicara.com berupaya memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.

Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers ditetapkan melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012. Pedoman tersebut mengatur antara lain ruang lingkup media siber, verifikasi dan keberimbangan berita, isi buatan pengguna, ralat dan koreksi, pencabutan berita, iklan, serta hak cipta.

1. Pedoman Media Siber Rakyat Wicara dan Ruang Lingkup Pemberitaan

RakyatWicara.com menggunakan media berbasis internet untuk menjalankan kegiatan jurnalistik dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Materi yang dipublikasikan dapat berupa berita, artikel, foto, video, infografis, wawancara, laporan mendalam, maupun bentuk informasi jurnalistik lainnya.

Setiap konten yang dipublikasikan menjadi bagian dari tanggung jawab redaksi sesuai dengan jenis dan karakter konten tersebut.

RakyatWicara.com berupaya membedakan antara materi jurnalistik, opini, informasi dari narasumber, konten komersial, dan materi buatan pengguna agar pembaca dapat memahami konteks informasi yang diterimanya.

2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

RakyatWicara.com berupaya melakukan verifikasi terhadap informasi sebelum berita dipublikasikan.

Informasi yang berasal dari narasumber, dokumen, pernyataan, media sosial, maupun sumber lainnya akan dipertimbangkan berdasarkan relevansi, kredibilitas, kepentingan publik, dan kebutuhan verifikasi.

Berita yang berpotensi merugikan pihak lain akan diupayakan memperoleh konfirmasi dari pihak yang berkepentingan. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga akurasi dan keberimbangan pemberitaan.

Dalam keadaan tertentu yang menyangkut kepentingan publik dan membutuhkan penyampaian informasi secara cepat, pemberitaan dapat dilakukan berdasarkan informasi yang tersedia dengan tetap memberikan penjelasan apabila proses verifikasi atau konfirmasi masih diperlukan.

Prinsip verifikasi dan keberimbangan tersebut sejalan dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.

3. Sumber Informasi

RakyatWicara.com dapat menggunakan berbagai sumber informasi dalam proses jurnalistik, antara lain wawancara langsung, dokumen resmi, keterangan lembaga, data publik, observasi lapangan, serta sumber informasi lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Identitas narasumber dapat dicantumkan sesuai dengan kebutuhan pemberitaan dan pertimbangan jurnalistik.

Dalam kondisi tertentu, redaksi dapat melindungi identitas sumber berdasarkan pertimbangan profesional dan ketentuan jurnalistik yang berlaku.

4. Hak Jawab dan Klarifikasi

Permintaan hak jawab atau klarifikasi dapat disampaikan kepada redaksi melalui Kontak Rakyat Wicara.

Setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan RakyatWicara.com dapat menyampaikan klarifikasi, tanggapan, atau hak jawab melalui saluran resmi redaksi.

Permintaan hak jawab atau klarifikasi sebaiknya mencantumkan berita yang dimaksud, bagian yang dianggap perlu diklarifikasi, serta informasi atau dokumen pendukung apabila tersedia.

RakyatWicara.com akan mempertimbangkan dan menangani permintaan tersebut sesuai dengan ketentuan jurnalistik yang berlaku.

Hak jawab dan klarifikasi merupakan bagian penting dalam menjaga keberimbangan serta memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk menyampaikan penjelasan.

5. Koreksi dan Pembaruan Berita

Apabila redaksi menemukan kesalahan faktual dalam suatu pemberitaan, RakyatWicara.com dapat melakukan koreksi atau pembaruan informasi.

Koreksi dapat dilakukan apabila terdapat kekeliruan penulisan nama, tempat, waktu, angka, kutipan, fakta, maupun informasi lainnya.

Pembaruan berita juga dapat dilakukan apabila terdapat perkembangan fakta yang relevan setelah berita diterbitkan.

Perubahan terhadap berita dilakukan berdasarkan kebutuhan editorial dan hasil verifikasi redaksi. Jika diperlukan, perubahan atau koreksi dapat diberikan keterangan secara jelas kepada pembaca.

6. Pencabutan Berita

Dalam keadaan tertentu, RakyatWicara.com dapat mencabut suatu berita berdasarkan pertimbangan redaksi dan ketentuan jurnalistik yang berlaku.

Pencabutan berita dilakukan berdasarkan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan semata-mata karena adanya tekanan dari pihak tertentu.

Apabila berita dicabut karena kesalahan atau alasan editorial tertentu, redaksi dapat memberikan penjelasan sesuai kebutuhan.

7. Konten Buatan Pengguna

RakyatWicara.com dapat menyediakan ruang bagi pengguna untuk memberikan komentar, tanggapan, atau bentuk konten lainnya apabila fitur tersebut tersedia.

Konten buatan pengguna tidak secara otomatis merupakan pandangan atau sikap redaksi RakyatWicara.com.

Redaksi berhak melakukan moderasi, penyuntingan terbatas, pembatasan, atau penghapusan konten yang melanggar ketentuan hukum, mengandung fitnah, ujaran kebencian, ancaman, pornografi, spam, atau materi lain yang tidak sesuai dengan kebijakan situs.

Ketentuan mengenai isi buatan pengguna merupakan salah satu bagian yang diatur dalam Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.

8. Iklan dan Konten Komersial

RakyatWicara.com dapat menampilkan iklan, konten bersponsor, advertorial, atau bentuk kerja sama komersial lainnya.

Materi komersial dapat memiliki karakter yang berbeda dari berita atau konten editorial.

Keberadaan iklan atau materi komersial di RakyatWicara.com tidak secara otomatis berarti redaksi memberikan jaminan, dukungan, atau tanggung jawab terhadap seluruh produk maupun layanan yang ditawarkan pihak pengiklan.

Konten komersial akan ditempatkan sesuai dengan kebijakan media dan ketentuan yang berlaku.

9. Hak Cipta

Materi yang dipublikasikan RakyatWicara.com digunakan dengan memperhatikan ketentuan mengenai hak cipta dan atribusi sumber.

Penggunaan foto, video, dokumen, kutipan, atau materi pihak lain dilakukan dengan memperhatikan hak dan ketentuan yang berlaku.

Pihak yang menemukan dugaan pelanggaran hak cipta terhadap materi yang dimuat di situs dapat menghubungi redaksi melalui kontak resmi RakyatWicara.com dengan menyertakan informasi yang jelas mengenai materi yang dipermasalahkan.

10. Tanggung Jawab Redaksi

RakyatWicara.com berupaya menjaga kualitas informasi, melakukan verifikasi, memberikan ruang klarifikasi, serta memperbaiki kesalahan yang ditemukan dalam pemberitaan.

Pendapat atau pernyataan narasumber tidak selalu mencerminkan pendapat redaksi RakyatWicara.com.

Redaksi juga dapat memperbarui informasi apabila terdapat perkembangan fakta yang relevan setelah berita diterbitkan.

11. Pengaduan dan Penyelesaian Perselisihan

Pembaca atau pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan pengaduan mengenai pemberitaan melalui kontak resmi RakyatWicara.com.

Redaksi akan mempelajari pengaduan, melakukan pemeriksaan terhadap materi yang dipersoalkan, dan mengambil langkah sesuai dengan ketentuan jurnalistik serta kebijakan redaksi.

RakyatWicara.com menghormati mekanisme penyelesaian sengketa pers dan ketentuan yang berlaku dalam lingkungan pers Indonesia.

12. Perubahan Pedoman

Pedoman Media Siber Rakyat Wicara dapat diperbarui dari waktu ke waktu untuk menyesuaikan perkembangan teknologi, praktik jurnalistik, peraturan perundang-undangan, serta kebijakan redaksi.

Setiap perubahan akan dicantumkan pada halaman ini.

Terakhir diperbarui: Oktober 2026

Komentar ditutup.