Menu ✖

Otomatis
BERITA UTAMA

Headline

Chat Fadia Dibedah di Sidang: Outsourcing Diatur, RNB Diduga Tak Sekadar Nama

badge-check

Chat Fadia Dibedah di Sidang: Outsourcing Diatur, RNB Diduga Tak Sekadar Nama Perbesar

Dari permintaan menghentikan pekerja hingga memasukkan dua pembantu pendopo, nama Fadia muncul dalam komunikasi dengan pengurus PT RNB. Hakim pun menekan saksi soal posisi sang Bupati dalam perusahaan.

SEMARANG – Persidangan perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq kembali mengungkap sejumlah percakapan melalui aplikasi WhatsApp. Percakapan tersebut menjadi perhatian majelis hakim karena memuat komunikasi mengenai pekerja outsourcing yang dikaitkan dengan aktivitas PT RNB.

ChatGPT Image 21 Sep 2026 22.56.37

Dalam chat tertanggal 12 Oktober 2024, Lingkan melaporkan adanya pekerja outsourcing bernama Nuryati yang disebut mendukung pasangan nomor 02 dan mengintimidasi pekerja lain yang mendukung Fadia.

Fadia Arafiq Disebut Meminta Pekerja Dihentikan

Lingkan kemudian meminta agar kontrak Nuryati tidak diperpanjang.

Jawaban Fadia dalam percakapan tersebut cukup tegas.

“Langsung berhentiin. Jangan sampai enggak.”

Nama Wahyuningsih Juga Muncul dalam Percakapan

Bukan hanya Nuryati. Dalam percakapan yang sama, nama Wahyuningsih juga disebut sebagai pekerja outsourcing di Kelurahan Kajen yang disebut mendukung pasangan nomor 02 pada Pilkada 2024 dan diminta tidak diperpanjang kontraknya.

“Kelurahan Kajen Ikut Kita Enggak?”

Yang kemudian membuat pemeriksaan semakin tajam adalah pertanyaan Fadia mengenai status Kelurahan Kajen.

“Kelurahan Kajen Ikut Kita Enggak ?”

Dalam chat tersebut muncul pertanyaan, “Kelurahan Kajen ikut kita enggak?”

Jaksa kemudian meminta saksi menjelaskan arti kalimat tersebut. Saksi menerangkan bahwa yang dimaksud adalah apakah Kelurahan Kajen masuk dalam pekerjaan outsourcing PT RNB.

Saksi juga menjelaskan istilah “dinas kita” yang muncul dalam percakapan sebagai dinas yang berkaitan dengan dirinya dan Shabiq melalui PT RNB.

Dari sinilah hubungan antara komunikasi Fadia dan aktivitas RNB mulai dipertanyakan lebih dalam.

Dua Pembantu Pendopo Diminta Masuk RNB

Percakapan berikutnya tak kalah mengejutkan.

Dalam chat tersebut, Fadia disebut meminta agar dua pembantu di Pendopo dimasukkan ke dalam pekerjaan outsourcing PT RNB.

“Bu Fadia masukin itu nama dua pembantu kita terus ATM-nya kasih ke Tante,” demikian isi percakapan yang dibacakan dalam pemeriksaan.

Saksi menjelaskan, dua orang tersebut merupakan ART di Pendopo. Saat perintah itu disampaikan, keduanya disebut belum masuk outsourcing. Namun, Fadia disebut meminta agar mereka dimasukkan ke PT RNB.

ATM kedua pekerja tersebut juga diminta diserahkan kepada Fadia. Dalam pemeriksaan dijelaskan ATM itu berkaitan dengan pemberian gaji kepada kedua pembantu tersebut.

Rangkaian chat tersebut membuat hakim melihat adanya pola: ada permintaan memasukkan pekerja, ada permintaan mengeluarkan pekerja, dan semuanya dikaitkan dengan PT RNB.

Hakim Pertanyakan Posisi Fadia Arafiq

Majelis hakim kemudian menekan saksi mengenai kapasitas Fadia ketika ikut meminta seseorang diberhentikan dan orang lain dimasukkan dalam outsourcing.

Saksi sempat menjelaskan bahwa persoalan pekerja berkaitan dengan pengaruh politik dan dampaknya terhadap pekerjaan. Namun jaksa membedakan dua kemungkinan: apakah pekerja tersebut bermasalah karena pilihan politik atau karena kinerjanya.

Hakim lalu memotong penjelasan tersebut dengan pertanyaan yang lebih mendasar.

Jika Fadia meminta pekerja dikeluarkan dan meminta orang lain dimasukkan, dalam kapasitas apa Fadia bertindak ?

Nama Fadia Arafiq kemudian kembali menjadi perhatian ketika majelis hakim mendalami hubungan antara komunikasi tersebut dengan PT RNB.

“Ini Bu Fadia ikut-ikut minta suruh berhenti, minta suruh masukkan. Itu posisinya sebagai apa? Apa sebagai Bupati? Apa sebagai temanmu? Atau sebagai pengendali RNB ?” demikian inti pertanyaan hakim.

Pertanyaan itu menjadi salah satu titik paling tajam dalam persidangan.

Sebab, posisi Fadia sebagai kepala daerah berbeda dengan posisi seseorang yang memiliki kewenangan langsung terhadap sebuah perusahaan penyedia jasa.

Nama Fadia Disebut untuk Meredam Tekanan

Namun pemeriksaan kemudian menghadirkan penjelasan berbeda dari saksi.

Saksi mengaku pernah membawa-bawa nama Fadia ketika menghadapi tekanan dari Anggi. Alasannya, agar Anggi berhenti mengejarnya mengenai urusan tertentu.

Saksi mengakui bahwa ketika dirinya mengatakan sudah membicarakan persoalan dengan Fadia, Anggi kemudian tidak lagi mengejarnya.

Ketika hakim mempertanyakan apakah penggunaan nama Fadia berarti Fadia memang mengetahui RNB mengerjakan outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan, saksi menjawab bahwa dirinya tidak pernah membicarakan hal tersebut langsung dengan Fadia.

Bahkan, saksi mengakui penggunaan nama Fadia itu dapat menjadi alasan agar dirinya tidak terus ditekan.

Di sinilah muncul dua sisi keterangan yang harus diuji.

Di satu sisi terdapat percakapan langsung yang mencantumkan nama Fadia mengenai pekerja outsourcing. Di sisi lain, saksi mengaku pernah menggunakan nama Fadia sebagai “benteng” agar tidak terus didesak.

Dalam persidangan tersebut, Fadia Arafiq juga dimintai keterangan terkait posisi dan kewenangannya dalam komunikasi mengenai pekerja outsourcing.

Pencairan RNB Ikut Dipertanyakan

Persidangan kemudian merambah persoalan pencairan pekerjaan RNB.

Saksi menerangkan bahwa Shabiq pernah memintanya menanyakan kepada M. Abduh Ghozali mengenai lambannya pencairan. Dalam pemeriksaan juga disebut adanya pertanyaan Fadia kepada ajudannya, Dewi, mengenai keterlambatan pencairan.

Saksi tetap menyatakan dirinya tidak pernah berkomunikasi langsung dengan Fadia mengenai RNB.

Menurutnya, pihak yang intens mengejar urusan RNB adalah Shabiq dan Anggi. Ia mengaku hanya pernah sekali menelepon M. Abduh Ghozali.

Jejak RNB Menyebar ke Sejumlah Dinas

Pemeriksaan juga mengungkap komunikasi terkait pekerjaan outsourcing di sejumlah dinas.

Nomor kepala dinas disebut pernah diberikan kepada Anggi. Saksi juga ditanya mengenai komunikasi dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pemuda dan Olahraga terkait RNB.

Dalam komunikasi lainnya, daftar dinas yang menangani outsourcing juga dibahas. Beberapa nama instansi disebut, sementara RSUD Kesesi disebut masih bermasalah sehingga belum dilanjutkan.

Rangkaian keterangan itu menggambarkan bagaimana urusan outsourcing RNB bergerak dari satu dinas ke dinas lainnya.

 

Baca juga artikel : Sidang Fadia Arafiq di Tipikor Semarang: 68 Saksi, 5 Saksi A De Charge, dan Barang Bukti yang Belum Mau Pulang

 

Pertanyaan Besar Masih Menggantung

Persidangan Kamis itu akhirnya tidak sekadar berbicara soal pekerja outsourcing.

Yang sedang dibongkar adalah relasi antara Fadia, Shabiq, Anggi, Lingkan dan PT RNB, termasuk siapa yang meminta, siapa yang menjalankan, serta siapa yang memiliki kewenangan sesungguhnya.

Percakapan WhatsApp menunjukkan nama Fadia muncul dalam urusan pergantian pekerja. Keterangan saksi juga menyebut nama Fadia ketika membahas pencairan. Namun saksi sekaligus mengaku bahwa dalam beberapa keadaan nama Fadia digunakan untuk meredam tekanan dari pihak lain.

Karena itu, satu pertanyaan besar masih menggantung di ruang sidang:

Fadia sekadar mengetahui aktivitas PT RNB, ikut mempengaruhi jalannya outsourcing, atau benar-benar memiliki kendali terhadap perusahaan tersebut ?

Keterangan mengenai Fadia Arafiq masih akan diuji melalui bukti dan keterangan saksi yang dihadirkan dalam persidangan.

Jawabannya belum boleh dipukul rata dari satu percakapan. Semuanya masih harus diuji melalui kesaksian, bukti komunikasi, dokumen perusahaan dan rangkaian alat bukti lainnya di hadapan majelis hakim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bakesbangpol Kabupaten Tegal Beri Tanggapan atas Laporan Keberadaan Ormas INSPI

7 Okt 2026 - 18:32 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Tegal Beri Tanggapan atas Laporan Keberadaan Ormas INSPI

Dulu Dilantik, Kini Jadi Saksi: Kursi Jabatan dan Cerita Amplop di Ruang Sidang Fadia

7 Okt 2026 - 06:41 WIB

Dulu Dilantik, Kini Jadi Saksi: Kursi Jabatan dan Cerita Amplop di Ruang Sidang Fadia

Kematian Aqib Harus Diungkap Terang, Master Justice Siap Kawal Proses Hukum hingga Tuntas

4 Okt 2026 - 14:59 WIB

Kematian Aqib Harus Diungkap Terang, Master Justice Siap Kawal Proses Hukum hingga Tuntas

Polda Jateng Amankan Dua Pria Bawa Sabu 10,63 Gram dari Pontianak ke Semarang

2 Okt 2026 - 19:54 WIB

Polda Jateng Amankan Dua Pria Bawa Sabu 10,63 Gram dari Pontianak ke Semarang

Sidang Fadia Arafiq di Tipikor Semarang: 68 Saksi, 5 Saksi A De Charge, dan Barang Bukti yang Belum Mau Pulang

26 Sep 2026 - 20:27 WIB

Sidang Fadia Arafiq di Tipikor Semarang: 68 Saksi, 5 Saksi A De Charge, dan Barang Bukti yang Belum Mau Pulang
Trending di Hukum & Kriminal