Menu ✖

Otomatis
BERITA UTAMA

Headline

Mobil Bertuliskan “No Viral No Justice, Ora Viral Podo Micek” Keliling Kajen, Mustofa Amin Tagih Kejelasan Dugaan Kasus Pengerusakan Mobil Dinas Bupati

badge-check

Mobil Bertuliskan “No Viral No Justice, Ora Viral Podo Micek” Keliling Kajen, Mustofa Amin Tagih Kejelasan Dugaan Kasus Pengerusakan Mobil Dinas BupatiPerbesar

KAJEN – Dugaan Kasus pengerusakan mobil dinas Bupati Pekalongan kembali menjadi sorotan setelah Mustofa Amin menggelar aksi moral di kawasan Kajen, Senin (13/10/2026). Melalui mobil pribadinya yang ditempeli tulisan bernada kritik, ia mendesak agar penanganan perkara tersebut diusut tuntas dan perkembangannya dijelaskan kepada masyarakat.

Jika biasanya mobil pribadi dipoles agar terlihat kinclong dan menarik perhatian, sebuah mobil di kawasan Kajen, Kabupaten Pekalongan, justru membawa pesan yang membuat orang bertanya-tanya. Bukan promosi usaha, bukan pula iklan caleg, melainkan tulisan besar yang menagih kejelasan penanganan kasus pengerusakan mobil dinas Bupati Pekalongan.

ChatGPT Image 21 Sep 2026 22.56.37

Aksi moral itu dilakukan Mustofa Amin tokoh LSM Kab. Pekalongan pada Senin (13/10/2026). Mobil pribadinya ditempeli sejumlah tulisan bernada kritik. Salah satu pesan yang mencolok berbunyi, “NO VIRAL, NO JUSTICE, ORA VIRAL PODO MICEK, USUT TUNTAS KASUS PENGERUSAKAN MOBIL DINAS BUPATI.”

Pesannya memang ditulis dengan cat semangat demonstrasi. Namun, substansinya menyentuh pertanyaan yang lebih serius: sampai di mana penanganan perkara tersebut ?

Dalam dunia birokrasi, informasi terkadang bisa berjalan rapi dari meja ke meja. Tetapi ketika masyarakat bertanya tentang perkembangan sebuah kasus, jangan sampai jawabannya justru seperti mobil yang kehabisan bensin: berhenti di tengah jalan.

Kasus Pengerusakan Mobil Dinas Bupati Pekalongan Dipertanyakan

Mustofa menyebut aksinya sebagai gerakan moral untuk mendorong keterbukaan informasi mengenai kasus pengerusakan mobil dinas bupati yang menurutnya sudah cukup lama terjadi, tetapi belum memberikan kejelasan kepada masyarakat.

“Kasus pengerusakan mobil dinas bupati kan sudah lama tapi masyarakat tidak bisa mengikuti perkembangan, baik dari Satpol PP maupun dari Polres Pekalongan, sama sekali informasi tertutup rapat,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi kritik terhadap minimnya informasi yang, menurut Mustofa, dapat diakses masyarakat. Perkembangan penanganan perkara semestinya tidak hanya menjadi urusan aparat dan dokumen internal. Sepanjang tidak mengganggu proses penyidikan, penjelasan mengenai tahapan penanganan perkara penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Sebab, masyarakat tidak sedang meminta aparat membacakan seluruh isi berkas penyidikan di pinggir jalan. Mereka ingin mengetahui apakah perkara masih diselidiki, apakah sudah ada perkembangan, dan apa kendala yang membuat kasus belum menemui titik terang.

Dalam satire kehidupan pelayanan publik, pertanyaan warga kadang lebih panjang umurnya daripada spanduk pengumuman. Spanduk bisa diturunkan, tetapi pertanyaan yang belum terjawab akan terus menempel dalam ingatan.

Pengamanan Pendopo Dipertanyakan

Mustofa juga mempertanyakan bagaimana pengrusakan mobil dinas bupati bisa terjadi di lingkungan yang, menurut pandangannya, semestinya memiliki pengamanan memadai.

“Padahal itu pendopo bupati itu kan penuh dengan pengamanan. Kok sampai kebobolan, pelakunya sampai sekarang nggak ketangkep. Itu kan aneh,” katanya.

Pertanyaan tersebut menjadi salah satu pokok kritik dalam aksi yang dilakukannya. Namun, untuk mengetahui bagaimana peristiwa itu terjadi, diperlukan penjelasan resmi mengenai lokasi kejadian, kondisi pengamanan saat peristiwa berlangsung, serta hasil penyelidikan yang sudah dilakukan.

Pengamanan yang terlihat di suatu tempat memang dapat menimbulkan harapan bahwa setiap kejadian akan mudah diketahui. Akan tetapi, keberadaan petugas tidak dengan sendirinya membuktikan bagaimana suatu peristiwa terjadi ataupun siapa yang bertanggung jawab.

Di sinilah pentingnya penjelasan berbasis fakta. Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi teka-teki, sementara jawaban atas pertanyaan mendasar masih menunggu giliran muncul ke permukaan.

Dari Diam Menjadi Gerakan Perlawanan Moral

Mustofa mengaku selama ini memilih diam terhadap sejumlah kasus yang menurutnya terjadi di Kabupaten Pekalongan, termasuk penembakan, pembakaran mobil, hingga penculikan. Namun, untuk perkara pengrusakan mobil dinas bupati, ia menyatakan tidak ingin lagi sekadar menjadi penonton.

“Kasus pengerusakan mobil dinas bupati akan saya lawan. Akan saya gerakkan untuk melawan,” tegasnya.

Kata melawan dalam konteks ini, menurut pernyataannya, diwujudkan melalui aksi moral dan tuntutan agar perkara memperoleh kejelasan. Kritik warga dapat menjadi pengingat bagi institusi publik bahwa penanganan perkara tidak cukup hanya berjalan di balik meja; perkembangan yang layak disampaikan kepada masyarakat juga perlu dijelaskan.

Mustofa menegaskan bahwa aksinya dilakukan secara mandiri, tanpa dukungan kelompok mana pun.

Kasus pengerusakan mobil dinas Bupati Pekalongan menjadi perhatian karena masyarakat masih menantikan penjelasan mengenai perkembangan penanganannya. Mustofa Amin berharap aparat terkait dapat memberikan informasi yang jelas sesuai tahapan proses hukum.

Ia bahkan menyatakan akan mengulangi aksi tersebut secara rutin sampai ada perkembangan yang menurutnya menjawab tuntutan masyarakat.

“Sebelum pelakunya tertangkap ya akan terus. Paling enggak seminggu sekali,” pungkasnya.

Jika komitmen itu benar-benar dijalankan, tulisan di mobil tersebut berpotensi menjadi pengingat berkala bagi pihak-pihak terkait. Kalender boleh berganti pekan, tetapi pertanyaan tentang perkembangan perkara tetap sama: sudah sejauh mana penanganannya ?

 

Baca juga artikel : Polres Pekalongan Dampingi Balita dengan CTEV, Arabela Dapat Sepatu Khusus

 

Mustofa Minta Bukti Laporan dan Penjelasan Reskrim

Kasus pengerusakan mobil dinas Bupati Pekalongan kembali menjadi perhatian publik setelah Mustofa Amin menggelar aksi moral di Kajen. Ia mendesak agar perkembangan penanganan perkara dijelaskan secara terbuka sesuai ketentuan hukum.

Mustofa meminta awak media mengonfirmasi langsung kepada Kasat Reskrim Polres Pekalongan karena menilai kepolisian merupakan pihak yang lebih mengetahui perkembangan penanganan perkara.

“Yang lebih tahu masalah itu reskrim. Coba njenengan konfirmasi ke Kasat Reskrim. Di sana kan peralatan lengkap. Kenapa sampai sekarang belum ketemu?” ujarnya.

Ia juga meminta agar status pelaporan yang disebut telah dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, diperjelas melalui dokumen pendukung.

“Kemudian tanya kepada Plt Bupati, Pak Sukirman. Katanya sudah dilaporkan. Coba minta surat bukti tanda terima pelaporan,” lanjutnya.

Permintaan tersebut membuka ruang bagi klarifikasi yang lebih konkrit. Informasi mengenai laporan polisi, apabila dapat dikonfirmasi, akan membantu menjelaskan status administratif perkara. Sementara itu, perkembangan penyelidikan perlu diterangkan oleh pihak berwenang sesuai batas informasi yang dapat dibuka kepada publik.

Dengan demikian, perdebatan tidak berhenti pada saling bertanya atau saling menduga. Publik membutuhkan keterangan yang dapat diverifikasi, bukan sekadar kabar yang beredar dari satu percakapan ke percakapan lainnya.

Satpol PP Ikut Disorot, Klarifikasi Tetap Diperlukan

Selain kepolisian, Mustofa menyoroti peran Satpol PP yang bertugas menjaga lingkungan pendopo bupati. Ia mempertanyakan apakah petugas mengetahui kejadian tersebut dan bagaimana pengawasan dilakukan ketika pengrusakan berlangsung.

“Menurut pandangan saya Satpol PP ketakutan. Yang jaga di sana kan Satpol PP, masa Satpol PP nggak ngerti, kan mustahil,” ucapnya.

Pernyataan itu merupakan penilaian pribadi Mustofa yang masih memerlukan klarifikasi dari Satpol PP Kabupaten Pekalongan. Tanpa keterangan dari pihak terkait dan informasi mengenai situasi saat kejadian, tidak tepat menyimpulkan bahwa petugas mengetahui peristiwa tersebut atau sengaja membiarkannya.

Justru, penjelasan dari Satpol PP diperlukan untuk menjawab pertanyaan tentang pola pengamanan, prosedur pengawasan, dan informasi yang dimiliki petugas terkait peristiwa tersebut.

Dalam urusan pengamanan fasilitas pemerintahan, kejelasan pembagian tugas dan evaluasi prosedur jauh lebih bermanfaat daripada membiarkan pertanyaan publik berkembang tanpa jawaban.

“No Viral No Justice” Menjadi Pengingat bagi Pemerintah Daerah

Aksi Mustofa Amin di Kajen memperlihatkan bagaimana sebuah mobil pribadi dapat berubah menjadi media kritik sosial. Tanpa panggung besar, pengeras suara, atau barisan massa, tulisan pada kertas putih itu membawa pesan yang ingin disampaikan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Namun, tuntutan keadilan tidak cukup dijawab dengan ramainya perhatian terhadap tulisan di atas mobil. Ukuran pentingnya adalah kejelasan informasi, profesionalitas penanganan perkara, dan proses hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat berhak meminta penjelasan mengenai perkara yang menjadi perhatian publik. Di sisi lain, aparat juga perlu menjaga agar informasi yang disampaikan tidak mengganggu penyelidikan maupun mengorbankan asas praduga tak bersalah.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polres Pekalongan maupun Satpol PP Kabupaten Pekalongan mengenai perkembangan kasus pengerusakan mobil dinas bupati tersebut. Redaksi masih membuka ruang bagi pihak kepolisian, Satpol PP, dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk memberikan klarifikasi.

Sebab, dalam urusan penegakan hukum, yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar tulisan “No Viral No Justice” yang melintas di jalanan. Yang lebih penting ialah penjelasan yang terang, proses yang terukur, dan kepastian bahwa setiap laporan ditangani sesuai ketentuan hukum.

Kejelasan penanganan kasus pengerusakan mobil dinas Bupati Pekalongan menjadi hal yang dinantikan masyarakat. Keterangan resmi dari pihak berwenang diperlukan agar publik memperoleh informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jangan sampai mobilnya terus berkeliling, sementara jawaban atas pertanyaan publik masih tertinggal di tempat parkir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Runtuhnya Kerajaan Pekalengan: Takhta Warisan, Rekomendasi Pesanan, dan Rakyat yang Cuma Kebagian Gorengan

13 Okt 2026 - 08:55 WIB

Runtuhnya Kerajaan Pekalengan: Takhta Warisan, Rekomendasi Pesanan, dan Rakyat yang Cuma Kebagian Gorengan

Hadiah Lebaran hingga Kado Ulang Tahun, Ini Pembelaan Fadia Arafiq

11 Okt 2026 - 18:26 WIB

Hadiah Lebaran hingga Kado Ulang Tahun, Ini Pembelaan Fadia Arafiq

Pledoi Fadia Arafiq: Ketika Pengabdian Berujung Air Mata, Anak Menanggung Malu, dan Palu Hakim Menunggu Jawaban

11 Okt 2026 - 16:53 WIB

Pledoi Fadia Arafiq: Ketika Pengabdian Berujung Air Mata, Anak Menanggung Malu, dan Palu Hakim Menunggu Jawaban

Pledoi Fadia Arafiq: 874 Barang Bukti, Rp2,69 Miliar, dan Hak Politik—Ketika Perkara Hukum Punya Bab yang Tak Sedikit

10 Okt 2026 - 11:06 WIB

Pledoi Fadia Arafiq: 874 Barang Bukti, Rp2,69 Miliar, dan Hak Politik—Ketika Perkara Hukum Punya Bab yang Tak Sedikit

Bakesbangpol Kabupaten Tegal Beri Tanggapan atas Laporan Keberadaan Ormas INSPI

7 Okt 2026 - 18:32 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Tegal Beri Tanggapan atas Laporan Keberadaan Ormas INSPI
Trending di Headline
```