Menu ✖

Otomatis
BERITA UTAMA

Daerah

Karpet Merah Mutasi Pejabat Pekalongan: Kursi Jabatan Kok Seolah Punya Jalur Khusus ?

badge-check

Karpet Merah Mutasi Pejabat Pekalongan: Kursi Jabatan Kok Seolah Punya Jalur Khusus ? Perbesar

PARODI/SATIRE
Tulisan ini menggunakan gaya satire. Bagian mengenai dugaan dan rumor tidak boleh dibaca sebagai fakta yang telah terbukti.

Sepuluh pejabat pimpinan tinggi pratama Kabupaten Pekalongan dilantik. Di tengah rotasi jabatan, muncul istilah “karpet merah” dan sejumlah spekulasi. Benarkah hanya mutasi biasa, atau publik sedang melihat efek domino birokrasi?

ChatGPT Image 21 Sep 2026 22.56.37

PEKALONGAN – Mutasi pejabat Pekalongan kembali menjadi perhatian setelah Pemerintah Kabupaten Pekalongan melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama pada Senin, 28 September 2026.

Sebanyak 10 pejabat tercantum dalam bahan yang beredar, dengan posisi baru mulai dari staf ahli hingga kepala organisasi perangkat daerah.

Di antaranya Eka Iman Prabawa sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, Fuadi Jaman sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Indria Margawati sebagai Kepala Dinas Kearsipan, Budi Rahardjo sebagai Kepala Bakesbangpol, Abdul Aziz sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Argo Yudha Ismoyo sebagai Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Naker, Farid Hakim sebagai Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Tuti Haryati sebagai Kepala Dinas PPPA dan PPKB, serta dr. Ryan Ardanaputra sebagai Kepala Dinas Kesehatan.

Secara administrasi, mutasi dan promosi pejabat merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan.

Sampai di sini, semuanya terlihat biasa.

Pejabat berpindah.

Jabatan berganti.

Kursi bergeser.

Map berkas berpindah meja.

Stempel tetap bekerja seperti biasa.

Namun, cerita menjadi sedikit lebih menarik ketika muncul sebuah istilah: “karpet merah”.

Karpet merahnya di mana?

Tenang.

Ini bukan karpet merah seperti yang biasa dibentangkan ketika tamu kehormatan datang.

Tidak ada fotografer yang sibuk mengabadikan langkah pejabat dari ujung karpet.

Tidak ada petugas yang berdiri sambil berkata, “Silakan lewat sini, Pak.”

Istilah “karpet merah” dalam bahan yang beredar digunakan untuk menggambarkan spekulasi mengenai rangkaian mutasi dan promosi pejabat.

Bahan tersebut bahkan menyebut adanya dugaan keterkaitan dengan salah satu kelompok penyedia jasa konstruksi.

Tetapi di sinilah rem jurnalistik perlu diinjak.

Spekulasi tetap spekulasi. Rumor tetap rumor.

Belum ada bukti dalam bahan tersebut yang membuktikan bahwa mutasi dan promosi pejabat memang disponsori atau diatur oleh kelompok penyedia jasa tertentu.

Jadi, jangan buru-buru mengambil kesimpulan.

Karpetnya boleh merah.

Kesimpulannya jangan ikut memerah.

Dari Eka ke Zaenuri, lalu Budi dan Faruq

Menariknya, bahan yang beredar juga memuat rangkaian perubahan jabatan yang disebut-sebut berkembang di kalangan penyedia jasa konstruksi.

Zaenuri disebut akan menggantikan Eka Iman Prabawa sebagai Kabag Administrasi Pembangunan.

Kemudian Budi Antoyo disebut menggantikan Zaenuri sebagai Kabag UKPBJ.

Selanjutnya Ahmad Al Faruq disebut akan menggantikan Budi Antoyo sebagai Sekdin DPUTARU.

Sementara siapa yang nantinya menempati posisi Kabid Bina Marga setelah Faruq berpindah, belum diketahui dalam bahan tersebut.

Kalau melihat urutannya, ini seperti efek domino birokrasi.

Satu kursi bergeser.

Kursi berikutnya ikut bergeser.

Yang satu naik.

Yang lain pindah.

Yang pindah meninggalkan kursi kosong.

Lalu kursi kosong menunggu nama berikutnya.

Kalau permainan domino, semuanya jatuh karena satu keping disentuh.

Kalau birokrasi, tentu berbeda.

Ada aturan.

Ada prosedur.

Ada keputusan.

Dan tentu saja ada tanda tangan.

Jadi pertanyaannya bukan siapa yang paling cepat duduk di kursi.

Pertanyaannya: apakah seluruh rangkaian perpindahan tersebut memang berjalan sesuai mekanisme dan kebutuhan organisasi?

Kursi jabatan dan pertanyaan yang belum selesai

Di sinilah publik sebenarnya tidak perlu menjadi detektif.

Tidak perlu kaca pembesar.

Tidak perlu pula menjadi ahli teori konspirasi.

Cukup mengajukan beberapa pertanyaan sederhana.

Apakah seluruh mutasi dan promosi tersebut memiliki dasar administrasi yang jelas ?

Apakah proses pengisian jabatan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku ?

Apakah perpindahan pejabat memiliki hubungan dengan kebutuhan organisasi masing-masing perangkat daerah ?

Dan satu pertanyaan yang lebih sensitif:

Apakah ada hubungan antara perubahan posisi pejabat dengan kepentingan pengadaan barang dan jasa?

Pertanyaan terakhir penting karena bahan yang beredar memang memuat rumor bahwa mutasi dan promosi tersebut diduga berkaitan dengan kepentingan kelompok penyedia jasa tertentu dalam memperoleh paket pekerjaan di Kabupaten Pekalongan.

Dalam konteks mutasi pejabat Pekalongan, perhatian publik bukan hanya tertuju pada siapa yang memperoleh jabatan baru, tetapi juga bagaimana proses pengisian jabatan tersebut berlangsung.

Dalam konteks mutasi pejabat Pekalongan, pertanyaan publik bukan semata-mata mengenai siapa yang mendapatkan posisi baru, tetapi bagaimana proses pengisian jabatan tersebut dilakukan.

Namun sekali lagi, rumor bukan bukti.

Karena itu, pertanyaan tersebut sebaiknya dijawab dengan dokumen, keterangan resmi, dan fakta yang dapat diverifikasi.

Bukan dengan bisik-bisik.

Kalau karpetnya memang merah, siapa yang membentangkan?

Ini bagian yang menarik.

Kalau istilah “karpet merah” hanya metafora untuk menggambarkan promosi dan mutasi yang berlangsung berantai, tentu tidak ada persoalan.

Karpet hanyalah karpet.

Merah hanya warna.

Kursi hanyalah kursi.

Tetapi ketika istilah tersebut mulai dikaitkan dengan dugaan kepentingan kelompok tertentu, publik tentu berhak mendapatkan penjelasan.

Siapa yang membentangkan karpet ?

Untuk siapa karpet itu dibentangkan ?

Dan apakah semua orang yang berjalan di atasnya memang sudah melewati pintu prosedur yang sama ?

Pertanyaan tersebut bukan tuduhan.

Pertanyaan adalah pertanyaan.

Justru jawaban resmi yang transparanlah yang dapat mengakhiri spekulasi.

Jangan sampai karpetnya merah, tetapi lampunya redup

Dalam pemerintahan, mutasi dan promosi merupakan hal yang wajar.

Yang tidak boleh menjadi tidak jelas adalah prosesnya.

Sebab masyarakat tidak hanya membutuhkan pejabat yang menduduki kursi.

Masyarakat juga membutuhkan keyakinan bahwa kursi tersebut ditempati melalui proses yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kalau memang semuanya berdasarkan kebutuhan organisasi, tinggal dijelaskan.

Kalau prosesnya sesuai aturan, tinggal ditunjukkan mekanismenya.

Kalau tidak ada hubungan dengan kelompok penyedia jasa tertentu, klarifikasi resmi tentu akan menjadi jawaban paling sederhana.

Sebab dalam dunia birokrasi, penjelasan sering kali jauh lebih murah daripada membiarkan rumor berkembang menjadi prasangka.

Dan jangan lupa:

karpet merah tidak otomatis berarti ada permainan.

Sama seperti karpet kusam tidak otomatis berarti kantornya bermasalah.

Yang menentukan bukan warna karpet.

Yang menentukan adalah apa yang terjadi di balik pintu kantor.

Pada akhirnya, kursi tetaplah kursi

Pada akhirnya, karpet tetaplah karpet.

Merah tidak otomatis berarti istimewa.

Kursi jabatan juga tetaplah kursi.

Diduduki karena ada keputusan, bukan karena warna karpet.

Namun ketika perpindahan kursi berlangsung berantai dan pada saat bersamaan muncul rumor mengenai kepentingan penyedia jasa, publik tentu memiliki alasan untuk bertanya.

Bukan untuk menghakimi.

Bukan pula untuk menuduh.

Tetapi untuk memastikan bahwa di balik karpet merah itu memang terdapat prosedur yang transparan, pertimbangan yang objektif, dan kepentingan pelayanan publik.

Sebab kalau semua sudah sesuai aturan, tidak ada alasan untuk takut pada pertanyaan.

Dan kalau semua memang transparan, karpet merah tidak perlu disembunyikan.

Rangkaian mutasi pejabat Pekalongan tersebut pada akhirnya tetap perlu dilihat berdasarkan prosedur, dasar keputusan, dan kebutuhan organisasi yang dapat diverifikasi.

Cukup dibentangkan.

Lalu tunjukkan jalannya.

CATATAN REDAKSI

Artikel ini merupakan tulisan parodi/satire jurnalistik.

Fakta mengenai pelantikan dan perubahan jabatan bersumber dari bahan yang diterima redaksi. Sementara istilah “karpet merah”, sponsor, serta dugaan keterkaitan mutasi/promosi dengan kelompok penyedia jasa konstruksi merupakan spekulasi atau rumor sebagaimana disebut dalam bahan sumber dan bukan kesimpulan redaksi.

Redaksi tidak menyatakan bahwa pejabat atau kelompok tertentu telah melakukan pelanggaran, mengatur mutasi, ataupun melakukan intervensi dalam pengadaan barang dan jasa.

Setiap pihak yang disebut atau merasa berkepentingan memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai prinsip keberimbangan jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

11 Kepala OPD Pekalongan Masih Menunggu Pelantikan, Birokrasi Seperti Menunggu Lampu Hijau

28 Sep 2026 - 14:27 WIB

11 Kepala OPD Pekalongan Masih Menunggu Pelantikan, Birokrasi Seperti Menunggu Lampu Hijau

Konsolidasi INSPI di Kendal, Satukan Langkah dan Perkuat Barisan Organisasi

12 Sep 2026 - 11:07 WIB

Konsolidasi INSPI di Kendal, Satukan Langkah dan Perkuat Barisan Organisasi

Pohon Pinus Tumbang Timpa Kabel, Kebakaran Melanda Lereng Petungkriyono

5 Sep 2026 - 16:47 WIB

Pohon Pinus Tumbang Timpa Kabel, Kebakaran Melanda Lereng Petungkriyono

Hari Jadi ke-404, Pekalongan Meneguhkan Kebersamaan Dan Menatap Pembangunan

25 Agu 2026 - 22:57 WIB

Hari Jadi ke-404, Pekalongan Meneguhkan Kebersamaan Dan Menatap Pembangunan
Trending di Daerah