Menu ✖

Otomatis
BERITA UTAMA

Daerah

Plt Bupati Pekalongan Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak

badge-check

Plt Bupati Pekalongan Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan AnakPerbesar

PEKALONGAN – Kekerasan perempuan dan anak menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat pencegahan, pengawasan, dan penanganan korban. Upaya tersebut akan dilakukan melalui edukasi keluarga, peningkatan pengawasan, perlindungan korban, serta penguatan koordinasi lintas sektor.

Komitmen itu disampaikan dalam kegiatan yang membahas perlindungan perempuan dan anak di Hotel Grand Dian Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Jumat (16/10/2026). Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat, organisasi perempuan, relawan advokasi, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan layanan perlindungan korban.

ChatGPT Image 21 Sep 2026 22.56.37

Dalam forum tersebut, Sukirman berharap berbagai masukan dapat dirumuskan menjadi rekomendasi untuk dikonsultasikan dengan pemerintah provinsi dan ditindaklanjuti melalui program konkret Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Menurutnya, penanganan kekerasan tidak cukup dilakukan setelah peristiwa terjadi. Pemerintah juga perlu memperkuat langkah mitigasi, edukasi, pencegahan, dan perlindungan agar perempuan dan anak dapat menjalani aktivitas di lingkungan yang aman.

Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak Pekalongan Diperkuat

Sukirman menegaskan, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak memerlukan penanganan serius dengan melibatkan berbagai pihak.

“Ini kondisi darurat yang harus kita lakukan, khususnya dalam penanggulangan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan serta perlindungan anak,” demikian inti pernyataan Sukirman dalam forum tersebut.

Ia menyebut, rekomendasi yang dihasilkan diharapkan menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam memperkuat kebijakan, meningkatkan koordinasi, dan memperluas jangkauan layanan perlindungan.

Salah satu upaya pencegahan yang disoroti ialah kampanye satu jam berkumpul bersama keluarga tanpa menggunakan telepon genggam atau HP.

Program tersebut telah diluncurkan dan akan terus disosialisasikan dengan melibatkan jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan serta berbagai komponen masyarakat.

 

Baca juga artikel : Gadis Belia Hamil 5 Bulan, Dugaan Persetubuhan Diadukan ke Polres Pekalongan 

Melalui kebiasaan itu, keluarga diharapkan memiliki waktu lebih banyak untuk berkomunikasi, membangun kedekatan emosional, dan mengenali persoalan yang dihadapi anak.

Sukirman juga menekankan pentingnya sinergi dengan ulama, organisasi perempuan, organisasi kemasyarakatan, dan unsur terkait lainnya untuk membangun lingkungan yang mendukung keselamatan perempuan dan anak.

Kasus Kekerasan Anak Jadi Perhatian

Dalam kesempatan tersebut, Sukirman turut menanggapi pertanyaan mengenai kasus kekerasan terhadap anak yang berujung pada kematian di Kabupaten Pemalang.

Ia menyatakan bahwa langkah preventif, edukasi, mitigasi, dan pengawasan perlu diperkuat guna mengurangi risiko terjadinya kekerasan.

“Lebih preventif, lebih melakukan upaya-upaya edukasi, mitigasi, dan harus ketat memang pengawasan,” ujar Sukirman dalam keterangannya.

Pembahasan mengenai penggunaan kamera pengawas atau CCTV juga mengemuka sebagai salah satu bagian dari upaya pengawasan, khususnya di lingkungan pendidikan.

Namun, pengawasan tidak hanya bergantung pada keberadaan perangkat teknologi. Mekanisme pelaporan yang mudah diakses, respons cepat terhadap dugaan kekerasan, serta kejelasan tanggung jawab sekolah dan instansi terkait juga diperlukan untuk memastikan perlindungan anak berjalan secara menyeluruh.

Penanganan laporan harus disertai langkah perlindungan terhadap korban, pendampingan yang sesuai kebutuhan, serta koordinasi dengan pihak berwenang apabila ditemukan dugaan tindak pidana.

Ketua BKOW Soroti Akses Layanan bagi Korban

Sementara itu, Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW), Hj. Nawal Arafah Yasin, M.Si., menyoroti perlunya memperluas akses pertolongan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.

Dalam kegiatan tersebut, Nawal menyampaikan bahwa Jawa Tengah menghadapi persoalan serius terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia menyebut provinsi tersebut berada di peringkat kedua secara nasional, sehingga pencegahan dan penanganan korban perlu terus diperkuat.

Menurut Nawal, korban harus memiliki akses yang mudah untuk mendapatkan bantuan, baik melalui lembaga pemerintah, organisasi masyarakat, lembaga pendamping, maupun layanan bantuan hukum.

Ia menilai, berbagai jalur pengaduan perlu dibuka agar korban maupun keluarga tidak mengalami kesulitan ketika mencari pertolongan.

“Di mana pun pintunya, ini menjadi pintu yang terbaik untuk menyelesaikan konflik,” demikian inti pesan Nawal mengenai pentingnya memperluas akses layanan bagi korban.

Nawal juga menekankan bahwa penanganan kekerasan membutuhkan kerja sama pemerintah, kepolisian, organisasi nonpemerintah atau NGO, perguruan tinggi, serta lembaga bantuan hukum.

Keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dapat dimanfaatkan sebagai salah satu rujukan awal bagi masyarakat yang membutuhkan informasi dan pendampingan hukum.

Perlindungan Perempuan dan Anak Perlu Menjangkau Desa

Nawal mendorong pemerintah desa mengambil peran lebih aktif dalam membangun sistem perlindungan perempuan dan anak di tingkat masyarakat.

Kerja sama dengan lembaga bantuan hukum, fasilitas kesehatan, organisasi sosial, dan kelompok keagamaan dinilai dapat membantu korban memperoleh layanan yang sesuai dengan kebutuhannya.

Menurutnya, pendampingan perlu mencakup aspek hukum, medis, sosial, dan spiritual agar korban tidak menghadapi persoalan seorang diri.

Di lingkungan pendidikan, pengembangan konselor sebaya juga menjadi salah satu hal yang disoroti. Keberadaan konselor sebaya diharapkan membantu anak mengenali persoalan, memahami pentingnya keselamatan diri, dan mencari pertolongan ketika mengalami atau mengetahui tindakan kekerasan.

Selain itu, akses layanan bagi anak usia dini perlu diperluas melalui posyandu dan berbagai fasilitas pelayanan masyarakat.

Nawal berharap potensi sosial dan keagamaan di Kabupaten Pekalongan dapat dimanfaatkan untuk membangun perlindungan yang lebih luas, mulai dari keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat, hingga pemerintahan.

Rekomendasi Diharapkan Menjadi Program Nyata

Komitmen yang disampaikan dalam forum tersebut selanjutnya perlu ditindaklanjuti melalui program yang terukur dan berkelanjutan.

Penguatan layanan pengaduan, pendampingan korban, edukasi keluarga, pengawasan lingkungan pendidikan, serta koordinasi antarlembaga menjadi sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian.

Masyarakat juga membutuhkan kepastian bahwa setiap laporan kekerasan ditangani secara serius, identitas dan keselamatan korban dilindungi, serta tindak lanjut dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah daerah bersama organisasi perempuan, tokoh agama, lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, dan masyarakat diharapkan dapat membangun mekanisme perlindungan yang mudah diakses hingga tingkat desa.

Dengan demikian, upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pekalongan tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi berlanjut menjadi layanan perlindungan yang nyata, terkoordinasi, dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Karpet Merah Mutasi Pejabat Pekalongan: Kursi Jabatan Kok Seolah Punya Jalur Khusus ?

29 Sep 2026 - 09:32 WIB

Karpet Merah Mutasi Pejabat Pekalongan: Kursi Jabatan Kok Seolah Punya Jalur Khusus ?

11 Kepala OPD Pekalongan Masih Menunggu Pelantikan, Birokrasi Seperti Menunggu Lampu Hijau

28 Sep 2026 - 14:27 WIB

11 Kepala OPD Pekalongan Masih Menunggu Pelantikan, Birokrasi Seperti Menunggu Lampu Hijau

Konsolidasi INSPI di Kendal, Satukan Langkah dan Perkuat Barisan Organisasi

12 Sep 2026 - 11:07 WIB

Konsolidasi INSPI di Kendal, Satukan Langkah dan Perkuat Barisan Organisasi

Pohon Pinus Tumbang Timpa Kabel, Kebakaran Melanda Lereng Petungkriyono

5 Sep 2026 - 16:47 WIB

Pohon Pinus Tumbang Timpa Kabel, Kebakaran Melanda Lereng Petungkriyono

Hari Jadi ke-404, Pekalongan Meneguhkan Kebersamaan Dan Menatap Pembangunan

25 Agu 2026 - 22:57 WIB

Hari Jadi ke-404, Pekalongan Meneguhkan Kebersamaan Dan Menatap Pembangunan
Trending di Daerah
```