Menu ✖

Otomatis
BERITA UTAMA

Hukum & Kriminal

Polda Jateng Amankan Dua Pria Bawa Sabu 10,63 Gram dari Pontianak ke Semarang

badge-check

Polda Jateng amankan dua pria bawa sabu 10,63 gram dari Pontianak ke Semarang. Keduanya diamankan di Pelabuhan Tanjung Emas. Perbesar

Polda Jateng amankan dua pria bawa sabu 10,63 gram dari Pontianak ke Semarang. Keduanya diamankan di Pelabuhan Tanjung Emas.

Dua pria berinisial YM dan ASH diamankan Ditresnarkoba Polda Jateng di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang setelah diduga membawa dua paket sabu seberat 10,63 gram dari Pontianak.

SEMARANG – Polda Jateng amankan dua pria bawa sabu, yakni YM (52) dan ASH (47), yang diduga membawa narkotika jenis sabu dari Pontianak, Kalimantan Barat, menuju Jawa Tengah. Keduanya diamankan petugas saat tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

ChatGPT Image 21 Sep 2026 22.56.37

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 10,63 gram. Selain narkotika tersebut, polisi turut mengamankan dua unit telepon seluler dan satu tas gendong yang dibawa kedua pria tersebut.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima petugas mengenai dugaan pengiriman sabu dari Pontianak menuju Semarang menggunakan kapal laut. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan koordinasi bersama pihak terkait di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas.

Setelah memperoleh informasi yang diperlukan, petugas melakukan pemantauan terhadap kedatangan kedua pria tersebut. Saat YM dan ASH tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, petugas kemudian melakukan penangkapan yang dilanjutkan dengan penggeledahan terhadap badan serta barang bawaan keduanya.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 10,63 gram. Polisi juga mengamankan dua telepon seluler dan satu tas gendong yang dibawa oleh kedua pria tersebut.

Polda Jateng Amankan Dua Pria Bawa Sabu dari Pontianak

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan setelah petugas memperoleh informasi mengenai dugaan pengiriman narkotika dari Pontianak menuju Semarang melalui jalur laut.

“Setelah memperoleh informasi yang diperlukan, petugas berkoordinasi dengan pihak terkait di Pelabuhan Tanjung Emas,” ujar Yos Guntur, Jumat (2/10/2026).

Pengungkapan Polda Jateng amankan dua pria bawa sabu tersebut kemudian dikembangkan melalui pemeriksaan terhadap kedua tersangka untuk mengetahui asal barang dan tujuan pengirimannya. Pemeriksaan dilakukan terhadap badan serta barang bawaan YM dan ASH.

Baca juga artikel : https://www.rakyatcerdas.my.id/blog/polres-pekalongan-gelar-upacara-hari-kesaktian-pancasila-2026

Hasil penggeledahan menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 10,63 gram. Barang lain yang diamankan berupa dua unit telepon seluler dan satu tas gendong.

Setelah penangkapan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kedua pria tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui asal sabu, pihak yang memberikan barang, serta tujuan pengiriman narkotika tersebut ke wilayah Jawa Tengah.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang perempuan yang berada di Kalimantan. Identitas perempuan tersebut hingga kini belum diketahui.

Dalam komunikasi melalui aplikasi WhatsApp, perempuan yang disebut memberikan sabu tersebut menggunakan nama “Janda Kramat”. Informasi mengenai perempuan tersebut masih didalami penyidik untuk mengetahui identitas dan keterkaitannya dengan barang yang dibawa oleh kedua tersangka.

Yos Guntur menjelaskan, berdasarkan keterangan para tersangka, sabu tersebut dibeli dengan harga Rp6,48 juta untuk sekitar 10 gram. Barang tersebut kemudian dibawa dari Kalimantan menuju Jawa Tengah untuk diedarkan.

Sabu Rencananya Dijual Kembali di Jawa Tengah

Menurut keterangan yang diperoleh petugas, sabu tersebut rencananya akan dijual kembali dengan harga sekitar Rp1 juta per gram. Dalam rencana peredaran tersebut, terdapat seseorang yang disebut dengan nama Yosi.

“Menurut keterangan para tersangka, sabu tersebut dibeli dengan harga Rp6,48 juta untuk sekitar 10 gram dan dibawa ke Jawa Tengah untuk diedarkan. Rencananya, sabu tersebut akan dijual kembali dengan harga sekitar Rp1 juta per gram melalui seseorang yang disebut berinisial Yosi,” tutur Yos Guntur.

Keterangan tersebut masih terus didalami oleh petugas. Penyidik tidak hanya memeriksa asal barang, tetapi juga menelusuri pola pengiriman sabu dari Kalimantan menuju Jawa Tengah.

Petugas juga mendalami pihak yang diduga menjadi penerima barang serta pihak lain yang kemungkinan terlibat dalam rencana peredaran narkotika tersebut.

Pengembangan kasus dilakukan untuk mengetahui apakah YM dan ASH hanya berperan sebagai pembawa atau memiliki keterkaitan lebih jauh dengan jaringan peredaran sabu. Polisi juga masih mendalami komunikasi dan informasi yang dapat membantu mengungkap pihak lain dalam perkara tersebut.

Polisi Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Narkotika

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotika.

Menurutnya, informasi dari masyarakat dapat membantu kepolisian dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika di berbagai wilayah.

Yuliyanto meminta masyarakat yang mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika agar segera menyampaikan informasi kepada kepolisian.

“Kalau mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, segera informasikan kepada kepolisian. Petugas kami akan melakukan pengecekan dan mengambil langkah sesuai prosedur hukum,” kata Yuliyanto.

Ia menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan peredaran narkotika dapat ditindaklanjuti oleh petugas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Jateng untuk menjalani pemeriksaan, pengembangan, dan proses hukum lebih lanjut.

Polda Jateng amankan dua pria bawa sabu dalam pengungkapan yang kini masih terus dikembangkan penyidik untuk menelusuri jaringan dan pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Hingga Jumat (2/10/2026), perkara tersebut masih dalam proses pendalaman. Penyidik Ditresnarkoba Polda Jateng terus menelusuri asal barang, pola pengiriman, pihak yang diduga menerima narkotika, serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan dugaan peredaran sabu tersebut.

Sumber: Bid Humas Polda Jawa Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kematian Aqib Harus Diungkap Terang, Master Justice Siap Kawal Proses Hukum hingga Tuntas

4 Okt 2026 - 14:59 WIB

Kematian Aqib Harus Diungkap Terang, Master Justice Siap Kawal Proses Hukum hingga Tuntas

Sidang Fadia Arafiq di Tipikor Semarang: 68 Saksi, 5 Saksi A De Charge, dan Barang Bukti yang Belum Mau Pulang

26 Sep 2026 - 20:27 WIB

Sidang Fadia Arafiq di Tipikor Semarang: 68 Saksi, 5 Saksi A De Charge, dan Barang Bukti yang Belum Mau Pulang

Lansia 82 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumah di Kesesi Pekalongan

22 Sep 2026 - 17:19 WIB

Lansia 82 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumah di Kesesi Pekalongan

Gudang Kayu di Kedungwuni Pekalongan Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta

22 Sep 2026 - 07:13 WIB

Gudang Kayu di Kedungwuni Pekalongan Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta

Kebakaran Hutan Perhutani di RPH Sigugur Pekalongan Padam, Petugas Lakukan Pendinginan

21 Sep 2026 - 08:02 WIB

Kebakaran Hutan Perhutani di RPH Sigugur Pekalongan Padam, Petugas Lakukan Pendinginan
Trending di Polisi & Tni