Menu ✖

Otomatis
BERITA UTAMA

Info Desa

Kebakaran Hutan Perhutani di Petak 73G RPH Sigugur Pekalongan, Petugas Pantau Pergerakan Api

badge-check

Kebakaran melanda kawasan hutan Perhutani di Petak 73G RPH Sigugur, Desa Bubak, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (19/9/2026). Perbesar

Kebakaran melanda kawasan hutan Perhutani di Petak 73G RPH Sigugur, Desa Bubak, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (19/9/2026).

Kebakaran hutan terjadi di di Petak 73G RPH Sigugur Desa Bubak, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan. Medan terjal menyulitkan petugas menjangkau titik api, sementara lokasi kebakaran berjarak sekitar 2 kilometer dari permukiman warga.

 

ChatGPT Image 21 Sep 2026 22.56.37

PEKALONGAN – Kebakaran hutan melanda kawasan lahan milik Perhutani di Petak 73G RPH Sigugur, Desa Bubak, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (19/9/2026) siang.

Peristiwa kebakaran hutan Perhutani Pekalongan tersebut menjadi perhatian petugas karena lokasi titik api berada di kawasan dengan medan yang terjal.

Api pertama kali diketahui sekitar pukul 13.00 WIB dan membakar vegetasi di kawasan hutan. Hingga laporan ini disampaikan, titik api belum dapat dijangkau secara langsung oleh warga maupun tim gabungan karena kondisi medan yang terjal dan cukup terisolasi.

Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi petugas dalam melakukan pemadaman secara langsung. Meski demikian, pemantauan terhadap perkembangan kebakaran terus dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan meluasnya api.

Berjarak Sekitar 2 Kilometer dari Permukiman

Masyarakat di sekitar lokasi kebakaran diminta tetap tenang dan tidak panik. Berdasarkan pemantauan sementara, lokasi kebakaran hutan Perhutani tersebut berjarak sekitar dua kilometer dari permukiman warga.

Hingga saat ini belum terdapat laporan yang menunjukkan api mengarah ke rumah atau permukiman masyarakat.

Kapolsek Kandangserang Iptu Tamerin, S.H., mengatakan jajaran kepolisian bersama instansi terkait terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kebakaran.

“Awal kebakaran hutan milik Perhutani di Petak 73G RPH Sigugur Desa Bubak Kecamatan Kandangserang. Jaraknya sekitar dua kilometer dari pemukiman dan hingga kini belum ada laporan api mendekat,” ujar Iptu Tamerin.

Menurutnya, personel Polsek Kandangserang bersama Perhutani, BPBD dan Tagana terus berkoordinasi untuk memantau kondisi di lapangan.

Pemantauan terutama dilakukan terhadap arah angin dan potensi penyebaran api, mengingat kondisi cuaca yang relatif kering dan adanya hembusan angin dapat memengaruhi pergerakan api.

Petugas Pantau Arah Angin dan Potensi Api Meluas

Keterbatasan akses menuju lokasi menjadi salah satu kendala dalam upaya penanganan kebakaran. Karena itu, pemantauan menjadi bagian penting untuk mengetahui perkembangan titik api sekaligus menentukan langkah antisipasi apabila terjadi perubahan arah penyebaran.

Polri bersama unsur terkait juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan percikan api baru di sekitar kawasan hutan maupun lahan kering.

Warga diminta meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api baru atau kondisi yang berpotensi menyebabkan kebakaran meluas.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan agar kebakaran hutan di Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, tidak berkembang dan mengancam kawasan permukiman maupun wilayah di sekitarnya.

Hingga saat ini, situasi terus dipantau oleh petugas gabungan. Masyarakat di sekitar kawasan hutan juga diimbau mengikuti arahan petugas dan tidak mendekati lokasi kebakaran karena kondisi medan serta perkembangan api dapat berubah sewaktu-waktu.

Kondisi Medan Menjadi Kendala Pemadaman

Kondisi geografis kawasan hutan di Petak 73G RPH Sigugur menjadi salah satu kendala dalam upaya penanganan kebakaran. Medan yang terjal dan lokasi yang cukup terisolasi membuat akses menuju titik api tidak mudah dilalui.

Situasi tersebut membuat petugas harus mempertimbangkan faktor keselamatan dalam melakukan penanganan. Pemantauan dari lokasi yang memungkinkan terus dilakukan untuk mengetahui perkembangan kobaran api dan potensi penyebarannya.

Selain kondisi medan, arah angin juga menjadi perhatian petugas. Perubahan arah dan kecepatan angin dapat memengaruhi pergerakan api, terutama ketika vegetasi di kawasan hutan dalam kondisi kering.

Karena itu, personel Polsek Kandangserang bersama Perhutani dan unsur terkait terus melakukan koordinasi. Pemantauan dilakukan sebagai langkah antisipasi apabila api bergerak mendekati kawasan yang memiliki potensi risiko lebih besar.

Warga Diminta Tidak Membuat Api di Sekitar Hutan

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama kondisi cuaca kering. Warga diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat memunculkan api atau percikan di sekitar kawasan hutan dan lahan yang mudah terbakar.

Apabila masyarakat menemukan titik api baru, warga diharapkan segera menyampaikan informasi kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.

Dengan jarak lokasi kebakaran sekitar dua kilometer dari permukiman, pemantauan terhadap arah penyebaran api menjadi hal penting. Sampai saat ini belum ada laporan mengenai api yang mengarah ke rumah warga.

Petugas masih melakukan pemantauan untuk memastikan kebakaran hutan Perhutani Pekalongan di Petak 73G RPH Sigugur  tidak meluas ke wilayah permukiman.

Petugas gabungan masih bersiaga dan mengikuti perkembangan kondisi di lapangan. Masyarakat juga diminta tidak mendekati lokasi kebakaran karena medan yang terjal dan kondisi kebakaran dapat membahayakan keselamatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kebakaran Warung Kesesi Menghebohkan, Dakam Terluka Saat Tuang Bensin

2 Okt 2026 - 07:45 WIB

Kebakaran Warung Kesesi Menghebohkan, Dakam Terluka Saat Tuang Bensin

Pendaftaran Bakal Calon Kades Werdi Disorot, Legalisir Lama dan Perbedaan Nama Jadi Pertanyaan

28 Sep 2026 - 12:08 WIB

Pendaftaran Bakal Calon Kades Werdi Disorot, Legalisir Lama dan Perbedaan Nama Jadi Pertanyaan

Kebakaran Gudang Mebel dan 3 Rumah di Bojong Pekalongan, Kerugian Capai Rp500 Juta

18 Sep 2026 - 06:51 WIB

Kebakaran Gudang Mebel dan 3 Rumah di Bojong Pekalongan, Kerugian Capai Rp500 Juta

Kebakaran Lahan Kosong di Kajen Pekalongan, Rumput Kering dan Bambu Terbakar

14 Sep 2026 - 14:05 WIB

Kebakaran Lahan Kosong di Kajen Pekalongan, Rumput Kering dan Bambu Terbakar

PTSL Sendangguwo Diduga Tembus Rp3,1 Miliar, Warga Desak Aparat Bongkar Dugaan Pungutan

5 Sep 2026 - 15:49 WIB

PTSL Sendangguwo Diduga Tembus Rp3,1 Miliar, Warga Desak Aparat Bongkar Dugaan Pungutan
Trending di Headline