Menu ✖

Otomatis
BERITA UTAMA

Video

RUANG GURU BIKIN GEGER ! WARGA LANGKAP NGAMUK

badge-check

Tolak “ Cuma Mutasi ”, Ratusan Warga Geruduk Kantor Bupati: “Kalau Terbukti, Pecat!”

https://youtu.be/RumyvkUj1CA?si=cay1FhSkxFCEfJTk

PEKALONGAN – Warga Langkap yang tergabung dalam Aliansi Warga Desa Langkap menggeruduk Kantor Bupati Pekalongan, Jumat (11/9/2026), untuk menyampaikan tuntutan terkait persoalan dua pendidik yang menjadi perhatian masyarakat. Bukan soal nilai murid. Bukan pula soal rapat sekolah. Aksi itu dipicu kemarahan warga menyusul dugaan skandal asusila yang melibatkan seorang oknum kepala sekolah dan seorang guru, yang menurut informasi dan tuntutan massa disebut terjadi di lingkungan sekolah, tepatnya di ruang guru. Isu tersebut sontak menyulut keresahan. Warga Langkap merasa persoalan ini bukan sekadar urusan dua orang. Nama baik sekolah ikut dipertaruhkan, profesi pendidik tercoreng, bahkan nama desa ikut terseret. Massa yang dikoordinatori Hadi pun datang membawa tuntutan keras.

ChatGPT Image 21 Sep 2026 22.56.37

“ MUTASI ? NO WAY ! ”

Di depan Kantor Bupati Pekalongan, warga menyampaikan sikapnya dengan lantang. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Pekalongan tidak mengambil jalan pintas dengan sekadar memindahkan atau memutasi pihak yang diduga terlibat. Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran serius, warga menuntut sanksi terberat berupa pemecatan dengan tidak hormat. Bagi massa, memindahkan orang bukan berarti memindahkan masalah.

“Jangan sampai persoalan selesai di atas kertas, tetapi keresahan masyarakat justru dibiarkan,” menjadi semangat tuntutan warga.

Dari Jalanan Masuk Ruang Audiensi

Aksi tidak berhenti di halaman kantor bupati. Perwakilan warga akhirnya diterima untuk melakukan audiensi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Pertemuan berlangsung di dalam gedung dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, pimpinan DPRD, Kepala Dinas Pendidikan, serta jajaran pejabat Pemkab. Di ruang tersebut, warga menyampaikan langsung tuntutannya. Pemkab Pekalongan kemudian menyatakan bahwa tim investigasi tengah bekerja secara intensif untuk mengusut persoalan tersebut. Pemerintah daerah juga menyampaikan janji: hasil penanganan dan keputusan mengenai sanksi akan diumumkan paling lambat tujuh hari kerja.

Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyampaikan bahwa persoalan yang disampaikan warga akan ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan. Pertemuan antara perwakilan warga dan jajaran pemerintah daerah menjadi bagian dari upaya untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai persoalan yang dipersoalkan.

Dalam audiensi tersebut, warga menyampaikan keberatan terhadap langkah yang mereka anggap belum menyelesaikan persoalan. Mereka meminta agar pemerintah tidak hanya mengambil keputusan administratif, tetapi juga memastikan seluruh proses dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah daerah juga menyampaikan bahwa proses investigasi masih berjalan. Karena itu, sejumlah persoalan yang muncul dalam aksi tersebut masih perlu diklarifikasi melalui mekanisme resmi. Pernyataan maupun tudingan yang disampaikan dalam aksi warga belum dapat dianggap sebagai kesimpulan mengenai adanya pelanggaran sebelum proses pemeriksaan selesai.

Bagi warga, batas waktu tujuh hari yang disampaikan dalam pertemuan menjadi momentum untuk melihat perkembangan penanganan persoalan tersebut. Mereka berharap pemerintah memberikan informasi yang jelas mengenai langkah yang akan ditempuh setelah pemeriksaan dilakukan.

Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan keputusan pemerintah daerah terhadap persoalan yang menjadi perhatian warga. Prinsip kehati-hatian tetap diperlukan agar penyelesaian persoalan tidak berhenti pada pertemuan atau pergantian penempatan, tetapi benar-benar menjawab keresahan yang disampaikan masyarakat.

Tujuh Hari, Bukan Tujuh Tahun !

Janji tujuh hari kerja itu kini menjadi perhatian warga. Sebab bagi Aliansi Warga Desa Langkap, waktu tersebut menjadi momentum untuk membuktikan keseriusan pemerintah dalam menangani perkara yang telah memantik keresahan.

Tujuh hari menjadi hitungan mundur.

Jika hasilnya tidak sesuai dengan tuntutan warga, terutama apabila tidak ada sanksi tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, massa mengancam kembali turun ke jalan. Bahkan jumlahnya disebut akan lebih besar.

 

Aksi Jumat ini bisa jadi baru pemanasan.

Babak berikutnya akan sangat bergantung pada hasil investigasi Pemkab Pekalongan.

Namun, perlu ditegaskan, seluruh tudingan terhadap kedua pendidik tersebut masih merupakan dugaan dan harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi. Prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku sampai terdapat keputusan dari pihak berwenang.

Kini publik tinggal menunggu.

Tujuh hari kerja.

Apakah berujung sanksi tegas, mutasi, atau keputusan lain berdasarkan hasil pemeriksaan ?

Yang jelas, warga Langkap sudah mengirimkan pesan keras:

“RUANG GURU BOLEH TENANG LAGI. TAPI JANGAN SAMPAI MASALAHNYA CUMA DIPINDAH RUANG!”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kematian Aqib Harus Diungkap Terang, Master Justice Siap Kawal Proses Hukum hingga Tuntas

4 Okt 2026 - 14:59 WIB

Kematian Aqib Harus Diungkap Terang, Master Justice Siap Kawal Proses Hukum hingga Tuntas

Sidang Fadia Arafiq di Tipikor Semarang: 68 Saksi, 5 Saksi A De Charge, dan Barang Bukti yang Belum Mau Pulang

26 Sep 2026 - 20:27 WIB

Sidang Fadia Arafiq di Tipikor Semarang: 68 Saksi, 5 Saksi A De Charge, dan Barang Bukti yang Belum Mau Pulang

Drama Sidang Fadia Belum Tamat: JPU KPK Sodorkan Tuntutan 5 Tahun dan Rp2,69 Miliar

24 Sep 2026 - 21:42 WIB

Drama Sidang Fadia Belum Tamat: JPU KPK Sodorkan Tuntutan 5 Tahun dan Rp2,69 Miliar

Bursa 11 Kepala OPD Pekalongan Menghangat, Ini Nama-Nama yang Masuk Seleksi

22 Sep 2026 - 18:10 WIB

Bursa 11 Kepala OPD Pekalongan Menghangat, Ini Nama-Nama yang Masuk Seleksi

18 BUMDes Agen Samsat di Kabupaten Pekalongan, Layanan Pajak Makin Dekat

21 Sep 2026 - 18:07 WIB

18 BUMDes Agen Samsat di Kabupaten Pekalongan, Layanan Pajak Makin Dekat
Trending di Headline