Menu ✖

Otomatis
BERITA UTAMA

Headline

Bursa 11 Kepala OPD Pekalongan Menghangat, Ini Nama-Nama yang Masuk Seleksi

badge-check

Proses pengisian 11 Kepala OPD Pekalongan masih menunggu tahapan persetujuan. Perbesar

Proses pengisian 11 Kepala OPD Pekalongan masih menunggu tahapan persetujuan.

Sebanyak 33 pejabat dinyatakan lolos seleksi JPT Pratama untuk mengisi 11 jabatan strategis di lingkungan Pemkab Pekalongan. Pelantikan masih menunggu izin dari Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah.

 

ChatGPT Image 21 Sep 2026 22.56.37

PEKALONGAN — Pengisian 11 Kepala OPD Pekalongan memasuki tahapan penting setelah proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan rampung.

Sebanyak 33 nama dinyatakan lolos seleksi untuk memperebutkan 11 jabatan strategis. Namun, hingga Senin, 21 September 2026, belum ada kepastian mengenai waktu pelantikan pejabat definitif.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan Sukirman menyampaikan bahwa proses pelantikan masih menunggu izin dari Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah.

“Masih menunggu izin dari Mendagri lewat Gubernur (Jateng),” kata Sukirman saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2026).

33 Nama Berebut 11 Jabatan Strategis

Hasil seleksi JPT Pratama menunjukkan terdapat 33 peserta yang dinyatakan lolos. Dari jumlah tersebut, nantinya hanya 11 pejabat yang akan ditetapkan untuk menduduki jabatan yang tersedia.

Dengan demikian, nama-nama yang saat ini beredar di tengah masyarakat belum dapat disebut sebagai pejabat terpilih. Penetapan akhir tetap menunggu keputusan pemerintah daerah dan tahapan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejumlah nama mulai diperbincangkan untuk mengisi berbagai jabatan strategis di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Di antaranya Eka Iman Prabawa, Arif Nugroho, Ari Arfiyanto, Sri Lestari, Abdul Azis, Sigit Khurniawan, Sugino, Tuti Haryati, Indria Madyawati, Argo Yudha Ismoyo, dan dr. Ryan Ardanaputra.

Nama-nama tersebut muncul dalam prediksi yang berkembang di lapangan. Namun, daftar tersebut belum merupakan pengumuman resmi mengenai pejabat yang akan dilantik.

Pelantikan 11 Kepala OPD Masih Menunggu Persetujuan

Pemkab Pekalongan sebelumnya menargetkan pelantikan pejabat JPT Pratama dapat berlangsung pada September atau Oktober 2026.

Pelantikan tersebut juga diharapkan dapat menjadi bagian dari momentum Hari Jadi ke-404 Kabupaten Pekalongan.

Meski demikian, sampai saat ini pemerintah daerah masih menunggu izin dari pemerintah pusat sebelum pelantikan dilaksanakan.

Salah satu jabatan yang menjadi perhatian adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pengisian jabatan tersebut membutuhkan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sesuai ketentuan yang berlaku.

Nama yang Beredar Belum Menjadi Keputusan Resmi

Beredarnya nama-nama kandidat membuat proses pengisian 11 Kepala OPD Pekalongan menjadi perhatian publik.

Namun, masyarakat diminta membedakan antara nama yang disebut dalam prediksi dengan keputusan resmi pemerintah.

Dari 33 peserta yang lolos seleksi, pemerintah nantinya akan menetapkan satu pejabat untuk masing-masing jabatan yang tersedia setelah seluruh tahapan selesai.

Artinya, posisi yang saat ini disebut-sebut dalam bursa masih dapat berubah hingga keputusan resmi diterbitkan.

Tahapan Pengisian Jabatan Kepala OPD

Proses pengisian 11 Kepala OPD Pekalongan tidak hanya berkaitan dengan hasil seleksi, tetapi juga harus melalui tahapan administrasi dan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, nama-nama yang muncul dalam pembicaraan publik belum dapat dianggap sebagai pejabat definitif.

Pemerintah Kabupaten Pekalongan masih menunggu proses persetujuan sebelum menentukan waktu pelantikan. Setelah seluruh tahapan selesai, masyarakat akan mengetahui pejabat yang secara resmi dipercaya mengisi masing-masing organisasi perangkat daerah.

Pengisian jabatan tersebut diharapkan dapat memperkuat jalannya pemerintahan daerah, terutama dalam pelaksanaan program pembangunan, pelayanan masyarakat, serta koordinasi antarorganisasi perangkat daerah.

Bagi masyarakat, proses tersebut menjadi perhatian karena kepala OPD memiliki peran penting dalam menerjemahkan kebijakan pemerintah daerah menjadi program kerja yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik.

Publik Menunggu Pejabat Definitif

Pengisian jabatan kepala OPD menjadi penting karena pejabat definitif nantinya akan memiliki peran dalam menjalankan program pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Pekalongan.

Ketua LSM Forum Masyarakat Pekalongan Bersatu, Mustofa Amin, menyampaikan harapan agar pejabat yang nantinya ditetapkan memiliki kompetensi dan kapasitas sesuai bidang tugasnya.

Menurutnya, perhatian masyarakat tidak hanya tertuju pada siapa yang mendapatkan jabatan, tetapi juga terhadap kinerja setelah pejabat tersebut resmi dilantik.

Dengan masih menunggunya izin dari pemerintah pusat, masyarakat Kabupaten Pekalongan kini menanti keputusan final mengenai siapa saja yang akan mengisi 11 Kepala OPD Pekalongan.

Keputusan resmi mengenai nama pejabat terpilih akan menjadi penentu akhir setelah seluruh proses administrasi dan persetujuan yang diperlukan terpenuhi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kematian Aqib Harus Diungkap Terang, Master Justice Siap Kawal Proses Hukum hingga Tuntas

4 Okt 2026 - 14:59 WIB

Kematian Aqib Harus Diungkap Terang, Master Justice Siap Kawal Proses Hukum hingga Tuntas

Sidang Fadia Arafiq di Tipikor Semarang: 68 Saksi, 5 Saksi A De Charge, dan Barang Bukti yang Belum Mau Pulang

26 Sep 2026 - 20:27 WIB

Sidang Fadia Arafiq di Tipikor Semarang: 68 Saksi, 5 Saksi A De Charge, dan Barang Bukti yang Belum Mau Pulang

Drama Sidang Fadia Belum Tamat: JPU KPK Sodorkan Tuntutan 5 Tahun dan Rp2,69 Miliar

24 Sep 2026 - 21:42 WIB

Drama Sidang Fadia Belum Tamat: JPU KPK Sodorkan Tuntutan 5 Tahun dan Rp2,69 Miliar

18 BUMDes Agen Samsat di Kabupaten Pekalongan, Layanan Pajak Makin Dekat

21 Sep 2026 - 18:07 WIB

18 BUMDes Agen Samsat di Kabupaten Pekalongan, Layanan Pajak Makin Dekat

Sopir Truk Dilarang Isi BBM karena Pajak Telat ? UPPD Samsat Kajen Beri Klarifikasi

21 Sep 2026 - 17:04 WIB

Sopir Truk Dilarang Isi BBM karena Pajak Telat ? UPPD Samsat Kajen Beri Klarifikasi
Trending di Headline