Menu ✖

Otomatis
BERITA UTAMA

Headline

18 BUMDes Agen Samsat di Kabupaten Pekalongan, Layanan Pajak Makin Dekat

badge-check

Sebanyak 18 BUMDes di Kabupaten Pekalongan bersedia menjadi agen Samsat. UPPD Samsat Kajen mendorong layanan pajak kendaraan semakin dekat dengan masyarakat. Perbesar

Sebanyak 18 BUMDes di Kabupaten Pekalongan bersedia menjadi agen Samsat. UPPD Samsat Kajen mendorong layanan pajak kendaraan semakin dekat dengan masyarakat.

18 BUMDes Agen Samsat di Kabupaten Pekalongan, Layanan Pajak Makin Dekat

PEKALONGAN – Sebanyak 18 BUMDes agen Samsat di Kabupaten Pekalongan siap berperan dalam mendekatkan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada masyarakat. Keterlibatan BUMDes tersebut menjadi salah satu upaya UPPD Samsat Kajen memperluas akses pelayanan hingga tingkat desa.

ChatGPT Image 21 Sep 2026 22.56.37

Keterlibatan BUMDes sebagai agen Samsat diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan tanpa harus selalu datang langsung ke kantor Samsat.

Program tersebut juga menjadi bagian dari penguatan layanan Samsat Budiman, yang mendorong keterlibatan BUMDes sebagai mitra pelayanan di tingkat desa. Keberadaan 18 BUMDes agen Samsat tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh akses pelayanan pajak kendaraan yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya.

Bagi masyarakat, keberadaan agen di desa diharapkan dapat memperpendek jarak pelayanan sekaligus memberikan akses yang lebih mudah terhadap informasi dan layanan perpajakan kendaraan.

18 BUMDes Agen Samsat, Ecky Oktavian Dorong Pelayanan hingga Desa

Kepala UPPD Samsat Kajen Ecky Oktavian Wijayanto,SE mengatakan, keterlibatan BUMDes menjadi salah satu langkah untuk memperluas jangkauan pelayanan Samsat kepada masyarakat.

Menurutnya, BUMDes memiliki posisi strategis karena berada langsung di tengah masyarakat dan memiliki jaringan kelembagaan di tingkat desa.

Dengan adanya BUMDes yang berperan sebagai agen Samsat, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh akses pelayanan pembayaran pajak kendaraan.

Ecky menekankan bahwa keberadaan agen di tingkat desa bukan hanya berkaitan dengan transaksi pembayaran pajak, tetapi juga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pajak kendaraan tepat waktu.

“Kami mendorong BUMDes untuk ikut berperan dalam mendekatkan pelayanan Samsat kepada masyarakat. Dengan adanya agen di tingkat desa, akses masyarakat terhadap layanan pembayaran pajak kendaraan diharapkan semakin mudah,” ujar Ecky.

Ia juga berharap kerja sama tersebut dapat terus diperkuat sehingga pelayanan Samsat tidak hanya terpusat di kantor pelayanan, tetapi dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat desa.

18 BUMDes Bersedia Berperan sebagai Agen Samsat

Berdasarkan daftar yang dihimpun, terdapat 18 BUMDes yang tercatat bersedia berperan sebagai agen Samsat di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Berikut daftar BUMDes tersebut:

  1. BUMDes Bina Mandiri – Desa Kandangserang, Kecamatan Kandangserang.
  2. BUMDes Arta Mandiri – Desa Kayupuring, Kecamatan Petungkriyono.
  3. BUMDes Dadi Mukti – Jl. Raya Lebakbarang, Kompleks Pasar Lebakbarang.
  4. BUMDes Suryan Unggul Sejahtera – Jl. Yos Sudarso, Desa Bebel, Kecamatan Wonokerto.
  5. BUMDes Kauman Mandiri – Desa Kauman RT 08/RW 04, Kecamatan Wiradesa.
  6. BUMDes Siwalan Jaya – Desa Siwalan, Kecamatan Siwalan.
  7. BUMDes Berkah Abadi Kwayangan – Jl. Raya Kwayangan RT 04/RW 001, Kecamatan Kedungwuni.
  8. BUMDes Sidokaryo – Desa Pakumbulan, Kecamatan Buaran.
  9. BUMDes Berkah Jaya – Jl. Melati No. 206, Balai Desa Curug.
  10. BUMDes Genah Mulyo – Jl. Raya Sijeruk RT 001/RW 005.
  11. BUMDes Semar Agung – Desa Wangandowo, Kecamatan Bojong.
  12. BUMDes Dharma Kaloka – Jl. Raya Kalijambe-Sragi.
  13. BUMDesMA Berkah – Jl. Raya Pait-Sragi, Desa Tengengkulon, Kecamatan Siwalan.
  14. BUMDes Jagung Raya Mandiri – Jl. Bahurekso KM 4, Jagung, Kecamatan Kesesi.
  15. BUMDes Tirta Arum – Kompleks Balai Desa Sumurjomblangbogo RT 06/02, Kecamatan Bojong.
  16. BUMDes Sastrodirjan – Desa Sastrodirjan RT 005/RW 002, Kecamatan Wonopringgo.
  17. BUMDes Mekarsari Karangdadap – Jl. Utama Kebonrowopucang-Karangdadap.
  18. BUMDes Parama – Desa Paninggaran, Kecamatan Paninggaran.

Samsat Budiman Perkuat Pelayanan Pajak di Desa

Penguatan peran BUMDes sebagai agen Samsat diharapkan dapat menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pekalongan.

Melalui pola pelayanan tersebut, masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam melakukan pembayaran kewajiban pajak kendaraan, tetapi juga memperoleh informasi mengenai administrasi kendaraan dan pentingnya membayar pajak sesuai ketentuan.

Kehadiran BUMDes di tengah masyarakat dinilai menjadi salah satu potensi untuk memperluas jangkauan pelayanan. Terlebih, setiap BUMDes memiliki kedekatan dengan masyarakat di wilayah masing-masing.

Karena itu, sinergi antara UPPD Samsat Kajen dengan BUMDes menjadi penting untuk memastikan pelayanan berjalan dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Jateng Bebas Sanksi Administratif Pajak Kendaraan

Momentum penguatan pelayanan Samsat tersebut juga bertepatan dengan program Jateng Bebas Sanksi Administratif dan Progresif yang berlangsung mulai 21 September hingga 28 Desember 2026.

Program tersebut memberikan kemudahan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pembebasan sanksi administratif atau denda Pajak Kendaraan Bermotor serta pembebasan pajak progresif.

Masyarakat pemilik kendaraan di Jawa Tengah dapat memanfaatkan program tersebut dengan tetap memperhatikan persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah.

Selain program Jateng Bebas, terdapat pula Gebyar Hadiah Samsat 2026 Periode II. Berdasarkan materi sosialisasi yang tercantum pada lampiran, program tersebut memiliki total hadiah Tabungan Bima sebesar Rp495 juta.

Program Gebyar Hadiah Samsat Periode II berlangsung untuk periode pembayaran 1 Juni sampai 30 November 2026.

Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

UPPD Samsat Kajen berharap berbagai kemudahan pelayanan tersebut dapat mendorong masyarakat untuk semakin tertib dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

Pembayaran pajak kendaraan secara tepat waktu tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban masyarakat, tetapi juga mendukung penerimaan daerah yang selanjutnya digunakan untuk pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.

Dengan semakin dekatnya akses pelayanan melalui BUMDes, masyarakat diharapkan tidak lagi menjadikan jarak atau keterbatasan akses sebagai alasan untuk menunda pembayaran pajak kendaraan.

Ke depan, sinergi antara UPPD Samsat Kajen, BUMDes dan masyarakat diharapkan terus berkembang sehingga pelayanan pajak kendaraan dapat semakin mudah, dekat dan efisien.

Dengan adanya 18 BUMDes agen Samsat di Kabupaten Pekalongan, akses masyarakat terhadap pelayanan pajak kendaraan diharapkan semakin dekat dan mudah. UPPD Samsat Kajen bersama BUMDes terus mendorong pelayanan yang lebih praktis sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu. Informasi mengenai program dan layanan pajak kendaraan di Jawa Tengah dapat diperoleh melalui situs resmi Bapenda Provinsi Jawa Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kematian Aqib Harus Diungkap Terang, Master Justice Siap Kawal Proses Hukum hingga Tuntas

4 Okt 2026 - 14:59 WIB

Kematian Aqib Harus Diungkap Terang, Master Justice Siap Kawal Proses Hukum hingga Tuntas

Sidang Fadia Arafiq di Tipikor Semarang: 68 Saksi, 5 Saksi A De Charge, dan Barang Bukti yang Belum Mau Pulang

26 Sep 2026 - 20:27 WIB

Sidang Fadia Arafiq di Tipikor Semarang: 68 Saksi, 5 Saksi A De Charge, dan Barang Bukti yang Belum Mau Pulang

Drama Sidang Fadia Belum Tamat: JPU KPK Sodorkan Tuntutan 5 Tahun dan Rp2,69 Miliar

24 Sep 2026 - 21:42 WIB

Drama Sidang Fadia Belum Tamat: JPU KPK Sodorkan Tuntutan 5 Tahun dan Rp2,69 Miliar

Bursa 11 Kepala OPD Pekalongan Menghangat, Ini Nama-Nama yang Masuk Seleksi

22 Sep 2026 - 18:10 WIB

Bursa 11 Kepala OPD Pekalongan Menghangat, Ini Nama-Nama yang Masuk Seleksi

Sopir Truk Dilarang Isi BBM karena Pajak Telat ? UPPD Samsat Kajen Beri Klarifikasi

21 Sep 2026 - 17:04 WIB

Sopir Truk Dilarang Isi BBM karena Pajak Telat ? UPPD Samsat Kajen Beri Klarifikasi
Trending di Headline