Menu ✖

Otomatis
BERITA UTAMA

Headline

Kobaran Api Hutan Pinus Petungkriyono Akhirnya Padam, Tim Gabungan Masih Siaga

badge-check

Kobaran Api Hutan Pinus Petungkriyono Akhirnya Padam, Tim Gabungan Masih Siaga Perbesar

Kebakaran Hutan Pinus Petungkriyono dan Proses Pendinginan

PEKALONGAN – Kebakaran hutan pinus Petungkriyono yang melanda kawasan Petak 39E RPH Togopakis, Desa Curugmuncar, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, akhirnya berhasil dipadamkan setelah tim gabungan melakukan penanganan secara intensif.

Kobaran api yang melahap kawasan hutan produksi seluas kurang lebih 5 hektare tersebut berhasil dipadamkan sepenuhnya pada Minggu (6/9/2026) pagi.

ChatGPT Image 21 Sep 2026 22.56.37

Meski api utama telah berhasil dijinakkan, petugas belum bisa langsung meninggalkan lokasi. Sejak pukul 08.00 WIB, personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Perhutani dan masyarakat masih disiagakan untuk melakukan penanganan pascakebakaran.

Petugas melakukan penyisiran, pembersihan material sisa kebakaran serta memastikan tidak ada bara tersembunyi yang berpotensi memicu munculnya api baru.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Petungkriyono Iptu Faridin, S.H., M.H mengatakan, kondisi kawasan yang sebelumnya dilanda kebakaran kini telah terkendali.

“Alhamdulillah, per pagi ini api sudah berhasil kita padamkan secara total. Tim gabungan TNI-Polri, Perhutani, serta warga masyarakat saat ini memfokuskan kegiatan pada pembersihan sisa-sisa kebakaran dan pemotongan pohon tumbang yang sempat menutupi akses jalan desa,” ujar Iptu Faridin saat dikonfirmasi, Minggu (6/9/2026).

Cooling Down Kebakaran Hutan Pinus Petungkriyono Diperketat

Meski kobaran api sudah tidak terlihat, ancaman belum sepenuhnya berakhir. Kondisi hutan yang berada di kawasan perbukitan membuat petugas harus mewaspadai bara api yang kemungkinan masih tersimpan di balik batang pohon, serasah maupun ceruk-ceruk tanah.

Karena itu, proses cooling down atau pendinginan terus dilakukan secara intensif.

Tim gabungan masih melakukan pemantauan di sejumlah titik yang berpotensi menyimpan bara api. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terjadi titik api baru setelah kobaran utama berhasil dipadamkan. Kondisi kawasan hutan juga terus diperiksa karena material kering dan pepohonan yang terdampak kebakaran masih dapat menjadi sumber bara apabila terkena angin atau kondisi cuaca yang mendukung.

Untuk mempercepat proses tersebut, petugas mendapatkan dukungan satu unit armada pemadam kebakaran milik Kodim 0710 Pekalongan.

“Guna memastikan bara benar-benar padam hingga ke dalam batang dan serasah, dilakukan penyiraman dan pendinginan menggunakan armada Damkar Kodim 0710 Pekalongan. Kami menyisir area berjarak sekitar 1 kilometer dari pemukiman warga Desa Curugmuncar,” jelas Faridin.

Penyisiran dilakukan secara menyeluruh sebagai langkah antisipasi agar api tidak kembali menjalar. Terlebih, kondisi angin di kawasan perbukitan masih cukup kencang.

Proses pendinginan menjadi tahap penting setelah kebakaran hutan pinus Petungkriyono berhasil dikendalikan, terutama untuk memastikan tidak ada bara api yang kembali memicu kebakaran.

Tak Ada Korban Jiwa

Dalam peristiwa kebakaran tersebut, hingga kini tidak dilaporkan adanya korban jiwa.

Sementara itu, besaran kerugian materiil akibat terbakarnya kawasan hutan produksi tersebut belum dapat dipastikan. Pihak Perhutani masih melakukan pendataan dan penghitungan untuk mengetahui nilai kerugian secara resmi.

Polisi juga memberikan perhatian terhadap dampak lain pascakebakaran, terutama kondisi pepohonan yang telah terbakar dan berpotensi tumbang.

“ kondisi angin di lokasi masih cukup kencang. Kami mengkhawatirkan adanya sisa-sisa bara api tersembunyi di ceruk yang tidak terjangkau kembali menyala, serta pohon-pohon bekas terbakar berpotensi lapuk dan tumbang sewaktu-waktu,” ungkap Faridin.

Jalur Curugmuncar–Songgodadi Diimbau Dihindari

Untuk menghindari terjadinya kecelakaan maupun korban akibat pohon tumbang dan kondisi medan yang masih rawan, Polsek Petungkriyono mengimbau masyarakat agar sementara waktu tidak melakukan aktivitas maupun melintas di sekitar lokasi kebakaran.

Imbauan terutama ditujukan kepada warga dan pengguna jalan yang biasa melintasi jalur penghubung Desa Curugmuncar–Songgodadi.

“Kami mengimbau warga masyarakat agar tidak melintas terlebih dahulu di sekitar titik lokasi kebakaran. Saat ini kami terus berkoordinasi dengan Forkopimcam, Pemerintah Desa Curugmuncar, dan Perhutani untuk melakukan pemantauan berkala guna mencegah terjadinya kebakaran hutan susulan,” tegas Faridin.

Pemantauan pascakebakaran akan terus dilakukan hingga kawasan dinilai benar-benar aman. Selain mencegah munculnya kembali titik api, langkah tersebut juga menjadi bagian penting untuk mengantisipasi ancaman pohon tumbang yang dapat membahayakan warga.

Padamnya kobaran api memang menjadi kabar baik. Namun bagi petugas di lapangan, pekerjaan belum sepenuhnya selesai. Bara yang tersembunyi dan kondisi pepohonan yang rapuh masih menjadi ancaman yang harus diwaspadai.

Kini, konsentrasi tim gabungan bergeser dari pertempuran melawan kobaran api menuju memastikan kawasan hutan benar-benar aman dan tidak kembali terbakar.

Setelah kebakaran hutan pinus Petungkriyono dinyatakan padam, perhatian tim gabungan kini diarahkan pada pemantauan kawasan dan pencegahan munculnya kembali titik api.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kematian Aqib Harus Diungkap Terang, Master Justice Siap Kawal Proses Hukum hingga Tuntas

4 Okt 2026 - 14:59 WIB

Kematian Aqib Harus Diungkap Terang, Master Justice Siap Kawal Proses Hukum hingga Tuntas

Sidang Fadia Arafiq di Tipikor Semarang: 68 Saksi, 5 Saksi A De Charge, dan Barang Bukti yang Belum Mau Pulang

26 Sep 2026 - 20:27 WIB

Sidang Fadia Arafiq di Tipikor Semarang: 68 Saksi, 5 Saksi A De Charge, dan Barang Bukti yang Belum Mau Pulang

Drama Sidang Fadia Belum Tamat: JPU KPK Sodorkan Tuntutan 5 Tahun dan Rp2,69 Miliar

24 Sep 2026 - 21:42 WIB

Drama Sidang Fadia Belum Tamat: JPU KPK Sodorkan Tuntutan 5 Tahun dan Rp2,69 Miliar

Bursa 11 Kepala OPD Pekalongan Menghangat, Ini Nama-Nama yang Masuk Seleksi

22 Sep 2026 - 18:10 WIB

Bursa 11 Kepala OPD Pekalongan Menghangat, Ini Nama-Nama yang Masuk Seleksi

18 BUMDes Agen Samsat di Kabupaten Pekalongan, Layanan Pajak Makin Dekat

21 Sep 2026 - 18:07 WIB

18 BUMDes Agen Samsat di Kabupaten Pekalongan, Layanan Pajak Makin Dekat
Trending di Headline