Menu ✖

Otomatis
BERITA UTAMA

Polisi & Tni

Dittahti Polda Jateng Supervisi Pengelolaan Tahanan dan Barang Bukti di Polres Pekalongan

badge-check

Supervisi Dittahti Polda Jateng di Polres Pekalongan membahas pengamanan tahanan, pengelolaan barang bukti, dan penerapan SIMTAHTI. Perbesar

Supervisi Dittahti Polda Jateng di Polres Pekalongan membahas pengamanan tahanan, pengelolaan barang bukti, dan penerapan SIMTAHTI.

Supervisi Dittahti Polda Jateng di Polres Pekalongan membahas pengamanan dan perawatan tahanan, pengelolaan barang bukti, serta penerapan SIMTAHTI.

PEKALONGAN – Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jawa Tengah melakukan supervisi di Polres Pekalongan untuk memastikan pelaksanaan pengamanan dan perawatan tahanan serta pengelolaan barang bukti berjalan sesuai ketentuan.

ChatGPT Image 21 Sep 2026 22.56.37

Kegiatan supervisi Dittahti Polda Jateng tersebut berlangsung di Aula Satya Haprabu Polres Pekalongan, Kamis (17/9/2026) siang.

Selain mengevaluasi pelaksanaan tugas terkait tahanan dan barang bukti, kegiatan tersebut juga berkaitan dengan implementasi Sistem Informasi Manajemen Tahanan dan Barang Bukti (SIMTAHTI) di lingkungan Polres Pekalongan.

Direktur Tahti Polda Jateng AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K., hadir bersama tim supervisi. Kedatangannya diterima Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., Wakapolres Pekalongan Kompol M. Farid Amirullah, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat utama dan personel Polres Pekalongan.

Kapolres Minta Masukan untuk Peningkatan Pelayanan

Dalam sambutannya, Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf menyampaikan bahwa Sat Tahti memiliki tugas pokok dalam memberikan pelayanan terhadap tahanan sekaligus melaksanakan pengelolaan barang bukti di lingkungan Polres Pekalongan.

Menurutnya, Dalam kegiatan tersebut, tim memberikan sejumlah masukan kepada personel Polres Pekalongan.

“Sat Tahti merupakan pelaksana tugas pokok pelayanan tahanan dan barang bukti di Polres Pekalongan. Kami memohon kepada tim Polda Jateng untuk memberikan masukan dan saran guna meningkatkan pelaksanaan tugas,” ujar Rachmad.

Kapolres berharap hasil supervisi dapat menjadi bahan evaluasi bagi personel dalam menjalankan tugas sehingga pelayanan dan pengelolaan tahanan maupun barang bukti dapat dilaksanakan secara tertib.

Pengamanan Tahanan Menjadi Perhatian

Sementara itu, Direktur Tahti Polda Jateng AKBP I Gede Nyoman Bratasena menjelaskan sejumlah aspek yang menjadi perhatian dalam tim Dittahti Polda Jateng, termasuk mekanisme pengamanan tahanan di Polres Pekalongan.

Menurut Bratasena, pengamanan tahanan di Polres Pekalongan saat ini masih ditangani oleh Sat Samapta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain mekanisme pengamanan, tim supervisi juga memberikan perhatian terhadap kewaspadaan personel penjaga tahanan, khususnya terkait barang-barang yang dilarang berada di dalam ruang tahanan.

“Kami memberikan saran dan masukan kepada penjaga tahanan agar selalu waspada terkait barang-barang yang dilarang di dalam tahanan,” kata Bratasena.

Ia menekankan bahwa kewaspadaan menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tahanan.

Pengawasan Saat Besuk Tahanan Diperketat

Aspek lain yang menjadi perhatian dalam supervisi adalah pelaksanaan kunjungan atau besuk tahanan.

Bratasena meminta petugas meningkatkan pengawasan selama proses kunjungan berlangsung. Pemeriksaan dan pengawasan tersebut diperlukan untuk menjaga agar proses besuk berjalan tertib serta tidak menimbulkan gangguan terhadap keamanan lingkungan tahanan.

Menurutnya, petugas perlu memastikan ketentuan kunjungan dilaksanakan secara konsisten, termasuk memperhatikan barang-barang yang dibawa masuk oleh pengunjung.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap masuknya barang yang dilarang ke dalam ruang tahanan.

Evaluasi Pengelolaan Tahanan dan Barang Bukti

Kegiatan supervisi Dittahti Polda Jateng di Polres Pekalongan diikuti pejabat terkait, personel Sat Tahti, anggota tim supervisi Dittahti Polda Jateng, serta perwakilan satuan fungsi yang ditunjuk.

Supervisi tidak hanya menjadi forum pemeriksaan, tetapi juga menjadi sarana koordinasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas di lapangan.

Aspek pengamanan dan perawatan tahanan, pengelolaan barang bukti, serta penerapan SIMTAHTI menjadi bagian dari pembahasan dalam kegiatan tersebut.

Penerapan SIMTAHTI diharapkan dapat mendukung pengelolaan administrasi tahanan dan barang bukti secara lebih tertib serta membantu memastikan proses pencatatan dan pengelolaan data berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Melalui kegiatan tersebut, Dittahti Polda Jateng memberikan sejumlah masukan yang diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Polres Pekalongan dalam meningkatkan pelaksanaan tugas.

Supervisi juga menjadi kesempatan bagi personel untuk memastikan pelaksanaan administrasi dan prosedur terkait tahanan serta barang bukti telah dilakukan secara tertib. Evaluasi secara berkala diperlukan untuk mengetahui hal-hal yang masih perlu diperbaiki sekaligus menjaga agar pelaksanaan tugas di lapangan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Selain itu, koordinasi antarbagian menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung pengamanan tahanan dan pengelolaan barang bukti. Setiap personel yang terlibat diharapkan memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing sehingga pelaksanaan pelayanan dapat berjalan secara efektif dan terukur.

Supervisi juga diharapkan memperkuat koordinasi antara jajaran Dittahti Polda Jateng dan Polres Pekalongan dalam mewujudkan pengelolaan tahanan dan barang bukti yang profesional, tertib, serta sesuai ketentuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kematian Aqib Harus Diungkap Terang, Master Justice Siap Kawal Proses Hukum hingga Tuntas

4 Okt 2026 - 14:59 WIB

Kematian Aqib Harus Diungkap Terang, Master Justice Siap Kawal Proses Hukum hingga Tuntas

Polda Jateng Amankan Dua Pria Bawa Sabu 10,63 Gram dari Pontianak ke Semarang

2 Okt 2026 - 19:54 WIB

Polda Jateng Amankan Dua Pria Bawa Sabu 10,63 Gram dari Pontianak ke Semarang

Lansia 82 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumah di Kesesi Pekalongan

22 Sep 2026 - 17:19 WIB

Lansia 82 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumah di Kesesi Pekalongan

Gudang Kayu di Kedungwuni Pekalongan Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta

22 Sep 2026 - 07:13 WIB

Gudang Kayu di Kedungwuni Pekalongan Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta

Kebakaran Hutan Perhutani di RPH Sigugur Pekalongan Padam, Petugas Lakukan Pendinginan

21 Sep 2026 - 08:02 WIB

Kebakaran Hutan Perhutani di RPH Sigugur Pekalongan Padam, Petugas Lakukan Pendinginan
Trending di Polisi & Tni